Senin 09 Jan 2023 05:30 WIB

Ketua DPRD Bogor Ingatkan Perangkat Desa Manfaatkan dengan Baik Dana Samisade

Semua pemerintah desa segera menyelesaikan penggunaan dan pelaporan Samisade 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.
Foto: Dok DPRD Kab Bogor
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengingatkan, para perangkat desa di daerahnya agar memanfaatkan dengan baik dana program satu miliar satu desa (Samisade).

"Saya ingatkan Pemkab Bogor dan perangkat desa agar menggunakan anggaran ini dengan baik. Selesaikan penyerapannya dengan baik, sesuaikan dengan laporan pertanggungjawabannya dan kualitas pekerjaan di lapangan," ungkapnya, Ahad (8/1/2023).

Menurutnya, program bantuan keuangan infrastruktur desa ini cukup baik dalam mengakselerasi pembangunan di wilayah. Sehingga, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyetujui Samisade kembali dianggarkan bahkan nilainya meningkat di tahun ini.

Rudy menjelaskan, anggaran Samisade tahun ini senilai Rp 407 miliar, meningkat dari tahun lalu yang hanya senilai Rp 395 miliar.

Dia juga meminta, semua pemerintah desa segera menyelesaikan penggunaan dan pelaporan Samisade tahun 2022, agar dapat menggunakan Samisade 2023. Politisi Gerindra itu menilai, semakin cepat anggaran diserap, maka pekerjaan di lapangan semakin cepat pula dapat dinikmati masyarakat.

"LPJ segera diselesaikan, kemudian masukkan proposal rencana kerja untuk 2023. Pada intinya, kami di DPRD sudah menyetujui Samisade 2023. Semoga bisa digunakan dengan baik, kecamatan juga harus meningkatkan pengawasan agar penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan," ujar Rudy.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab mengungkapkan, hingga 5 Desember 2022, 154 desa telah mengajukan pencairan Samisade tahap II. Meski begitu, ia memprediksi penyerapan Samisade 2022 tidak lebih dari 85 persen.

"Kita berkaca dari tahun 2021. Saat itu, penyerapan Samisade hanya sekitar 80 persen. Tahun ini (2022) ada perubahan aturan, sehingga pencairan sedikit terlambat karena baru mulai bulan Oktober," ujar Renaldi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement