REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN — UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menerima laporan soal keberadaan ular king kobra di sekitar rumah warga, Sabtu (7/1/2023) malam. Setelah menerima laporan pada malam hari itu, petugas UPT Damkar langsung turun tangan untuk mengevakuasi ular.
Laporan soal ular king kobra itu datang dari warga di wilayah Dusun Lapang, Blok Balong Latif, Desa Karamatwangi, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Menurut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti, keberadaan king kobra di sekitar rumah warga itu diketahui sekitar pukul 21.00 WIB.
Mendapat laporan tersebut, tiga petugas Damkar mendatangi lokasi dan mendapati ular king kobra di area belakang rumah warga. King kobra tersebut panjangnya dilaporkan sekitar empat meter. Petugas Damkar bisa menangkap dan mengevakuasi ular tersebut. “Alhamdulillah, ular king kobra tersebut berhasil dievakuasi dalam waktu sekitar 20 menit,” kata Khadafi.
Khadafi menjelaskan, king kobra itu ditemukan di belakang rumah warga bernama Ewo Carwa (60 tahun). Carwa, yang hendak mengisi bensin motornya, tiba-tiba mendengar suara seperti ada yang jatuh dari arah belakang rumahnya. “Ketika dilihat, ternyata ada ular jenis king kobra,” kata Khadafi.
Mengetahui ada ular, Carwa disebut langsung melapor kepada aparat pemerintah desa setempat. Laporan itu diteruskan ke UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, hingga akhirnya ular bisa ditangkap. Ular dievakuasi ke Kantor UPT Damkar. Khadafi mengatakan, ular king kobra itu dievakuasi karena dikhawatirkan akan membahayakan warga sekitar.
Khadafi mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan rumah dan tidak menumpuk barang karena dikhawatirkan ada tikus, yang dapat mengundang ular. Masyarakat diminta melapor kepada petugas jika mendapati ular. “Jika ada warga yang melihat ular, langsung hubungi kantor Damkar terdekat dan jangan diganggu sampai anggota Damkar tiba di lokasi,” kata Khadafi.