Selasa 10 Jan 2023 17:30 WIB

Presiden: Penangkapan Lukas Enembe Proses Hukum yang Harus Dihormati

KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023)

Perayaan HUT ke-50 PDIP dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Perayaan HUT ke-50 PDIP dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat respons Presiden RI Joko Widodo. Jokowi mengatakan, penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan proses penegakan hukum yang harus dihormati.

"Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," ujar Jokowi usai menghadiri HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Dia mengatakan, jika Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menangkap seseorang, maka komisi antirasuah pasti sudah memiliki fakta dan barang bukti. "Itu pasti," kata Jokowi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). KPK menyatakan Lukas kooperatif saat ditangkap oleh tim penyidik.

"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua, dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (10/1/2023) sore.

Saat ini, kata dia, tersangka Lukas Enembe dalam proses perjalanan menuju Gedung Merah Putih, Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. "Perkembangan lanjutan akan kami sampaikan kembali," ucap dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement