Kamis 12 Jan 2023 16:07 WIB

'Rojali' Hentikan Paksa Truk Demi Konten Kembali Marak di Kota Bogor

Mereka membuat konten untuk diunggah melalui medsos dengan mempertaruhkan nyawa.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Aksi sekelompok remaja dan anak-anak yang menghentikan paksa dan menumpang truk kembali marak di Kota Bogor. Sejumlah ruas jalan pun menjadi titik rawan aksi berbahaya ini.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bimo Teguh Prakoso, menjelaskan, kelompok remaja ini menamakan dirinya sebagai rojali atau rombongan jamaah lieur (bingung dalam Bahasa Sunda).

Baca Juga

“Mereka membuat konten untuk diunggah melalui media sosial, dengan mempertaruhkan nyawa dengan menghentikan truk yang sedang melaju secara tiba-tiba,” kata Bismo, Kamis (12/1/2023).

Lebih lanjut, Bismo menyebutkan, sejumlah ruas jalan baik jalan kota maupun jalan nasional menjadi titik rawan maraknya rojali. Di antaranya, Jalan Sholeh Iskandar Kecamatan Tanah Sareal, Jalan KS Tubun Kecamatan Bogor Utara, Jalan Pahlawan Kecamatan Bogor Selatan, Jalan Abdullah bin Nuh dan Jalan TB M. Falak Kecamatan Bogor Barat.

Sementara itu, berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, sejak 2020 belasan remaja telah menjadi korban kecelakaan lalu lintas setelah aksi penghentian paksa truk. Bismo memaparkan, pada 2020 ada tiga orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan tiga orang luka ringan.

Kemudian, lanjut dia, pada 2021 terdapat tiga orang meninggal dunia. Pada 2022, terdapat dua orang mengalami luka berat.

Oleh karena itu, Bismo mengimbau, orangtua dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sosial anak. Yakni dengan tidak membiarkan anak bergabung dengan kelompok yang melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan.

Bismo juga meminta, orangtua dan masyarakat untuk mengawasi penggunaan media sosial pada anak-anak. Terutama, terhadap grup yang diikuti di media sosial.

“Karena fenomena ini dimulai dari media sosial. Pengawasan terhadap saluran yang diikuti, terutama yang mengandung unsur kekerasan, pornografi dan konten negatif lainnya,” tegasnya.

Menurut Bismo, orangtua dan masyarakat juga sebaiknya memberikan pemahaman tentang norma hukum yang berkaitan dengan lalu lintas, norma agama dan norma kesopanan. Baik dalam lalu lintas maupun sosial.

“Diharapkan masyarakat memberikan informasi kepada aparatur daerah dan petugas Polri jika mereka menemukan kegiatan remaja atau anak-anak yang nekad berhenti dan menumpang paksa di atas truk,” ujarnya.

Termasuk untuk pengemudi, Bismo mengimbau untuk lebih waspada dan tidak memberikan tumpangan yang dapat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas atau gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement