Sabtu 14 Jan 2023 12:27 WIB

Banyak Petani Belum Miliki Kartu Tani, DPRD : Permudah Petani Peroleh Pupuk

Hingga Kamis (12/1/2023), baru 25 persen Kartu Tani yang telah didistribusikan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Pupuk urea dan NPK untuk tanaman padi berusia sepuluh hari. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pupuk urea dan NPK untuk tanaman padi berusia sepuluh hari. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Memasuki musim tanam rendeng 2022/2023, banyak petani di Kabupaten Indramayu yang belum memiliki Kartu Tani. Akibatnya, mereka kesulitan memperoleh pupuk subsidi.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Muhaemin, mengatakan, berdasarkan keterangan pihak Bank Mandiri, penyaluran Kartu Tani di Kabupaten Indramayu paling kecil dibandingkan daerah lain di Ciayumajakuning.

Di Kabupaten Indramayu, hingga Kamis (12/1/2023), baru 25 persen Kartu Tani yang telah didistribusikan. Sedangkan di Kabupaten Kuningan, sudah 100 persen, Majalengka 90 persen dan Cirebon 50-60 persen.

"Coba bayangkan, Indramayu baru 25 persen. Ini memprihatinkan," kata Muhaimin, Jumat (13/1/2023).

Muhaimin berharap, penyaluran Kartu Tani bisa segera dilakukan. Pasalnya, Kartu Tani menjadi syarat bagi petani untuk membeli pupuk bersubsidi. Apalagi, saat ini petani sangat membutuhkan pupuk bersubsidi untuk melakukan pemupukan.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Indramayu, M Ali Akbar. Dia meminta, agar pihak Bank Mandiri segera membagikan Kartu Tani yang masih tertunda.

"Pupuk bersubsidinya ada, cuma tidak bisa dibeli karena harus menggunakan Kartu Tani. Sedangkan Kartu Tani-nya belum keterima. Itu masalah yang dihadapi petani," kata dia.

Untuk itu, kata Ali, sambil Bank Mandiri membagikan Kartu Tani, maka Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu harus bertindak guna membantu petani mendapatkan pupuk bersubsidi.

Caranya, DKPP membuat surat edaran yang ditujukan kepada kios-kios penyalur pupuk, agar bisa melayani para petani yang belum mendapatkan Kartu Tani, tapi namanya sudah terdaftar di data e-alokasi pupuk. Untuk itu, petani cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Ketentuan itu sudah dijelaskan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 pasal 15 ayat 4. Bagi petani yang belum memperoleh Kartu Tani, bisa membeli pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP.

"Bagi petani yang Kartu Tani-nya ada, tetap menggunakan Kartu Tani. Tapi kalau Kartu Tani-nya belum keterima, maka petani bisa menggunakan data dari e-alokasi pupuk dengan menggunakan KTP. Dengan catatan, petani tersebut memang ada alokasinya," ucap Ali.

Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Dalam, mengatakan, petani di sejumlah daerah di Kabupaten Indramayu sudah mulai memasuki masa pemupukan. Namun karena sulit memperoleh pupuk subsidi, mereka akhirnya terpaksa membeli pupuk non subsidi meski harganya mahal.

"Petani rela membeli pupuk berapapun harganya karena pupuk sangat berpengaruh pada hasil produksi padi mereka," kata dia.

Plt Kepala DKPP Kabupaten Indramayu, Muhammad Iqbal, mengatakan, akan segera menindaklanjuti surat edaran kepada kios sebagaimana yang diminta anggota dewan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, baik Bank Mandiri maupun distributor.

"Insya Allah masalah pupuk dapat diselesaikan karena ada solusi agar pupuk subsidi dapat diterima petani tepat waktu," ucap Iqbal. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement