Selasa 17 Jan 2023 16:40 WIB

Program Padat Karya di Purwakarta, Bangun Irigasi di Sebelas Titik

Program padat karya di Purwakarta dalam rangka penanganan dampak inflasi akhir 2022.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Irigasi pertanian.
(ILUSTRASI) Irigasi pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Dalam upaya penanganan dampak inflasi pada akhir 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, menggulirkan program padat karya. Programnya berupa pembangunan irigasi di sebelas titik, tersebar di sembilan kecamatan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Purwakarta Ryan Oktavia menjelaskan, program padat karya pembangunan irigasi tersebut melibatkan warga sekitar sebagai tenaga kerja. Pekerjaannya dilakukan melalui kelompok tani pengguna air atau petani pengguna pengelola air di masing-masing titik. “Alhamdulillah, setidaknya ratusan warga dilibatkan sebagai tenaga kerja dalam program ini,” kata dia di Purwakarta, Senin (16/1/2023).

Dana program padat karya itu bersumber dari anggaran penanganan inflasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurut Ryan, anggaran program padat karya itu sebesar Rp 2 miliar. “Dari total anggaran Rp 2 miliar itu, 55 persennya digunakan untuk upah, sisanya untuk perencanaan, pengawasan, dan pengadaan bahan atau material,” ujar dia.

Lewat program padat karya itu, Pemkab Purwakarta bisa membangun irigasi di sebelas titik, juga normalisasi. Ryan menjelaskan, panjang irigasi yang dibangun di setiap titik rata-rata 100 meter, dengan tinggi 70 sentimeter hingga satu meter, dan lebar 70 sentimeter sampai 80 sentimeter. Menurut dia, seluruh pembangunan irigasi melalui program padat karya ini selesai dikerjakan pada Desember 2022. “Jika ditotalkan dari sebelas titik, jaringan irigasi yang dibangun lebih dari satu kilometer,” kata dia.

Dengan program padat karya ini, Ryan mengatakan, selain menyerap tenaga kerja dan membantu meningkatkan daya beli masyarakat, juga turut mendukung upaya peningkatan produktivitas pertanian di Purwakarta.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement