Kamis 19 Jan 2023 00:03 WIB

Legislator: Proyek Meikarta Bentuk Kezaliman Oligarki Terhadap Rakyat

Mereka (Meikarta) merasa kuat dan kuat dugaan ada permainan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan para korban mangkraknya proyek Meikarta milik PT Lippo Cikarang Tbk. Anggota Komisi VI Andre Rosiade memandang bahwa proyek tersebut merupakan bentuk kezaliman oligarki terhadap rakyat Indonesia.

"Mereka (Meikarta) merasa kuat dan kuat dugaan ada permainan. Bayangkan, mereka bisa membuat putusan PKPU tanpa melibatkan konsumen. Dugaan saya ini ada kongkalikong," ujar Andre dalam RDPU tersebut, Rabu (18/1).

"Kita secara telanjang melihat kekuatan oligarki yang sewenang-wenang. Seharusnya konsumen menerima unit tahun 2019, sekarang sudah 2023, delay empat tahun. Bahkan disuruh menunggu sampai 2027. Itu cara mereka buying time saja," sambungnya.

Bentuk kezaliman terbukti ketika para konsumen yang merasa dirugikan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bank Nobu, Semanggi, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2022. Aksi tersebut justru berbuntut tuntutan yang dilayangkan oleh pengembang pembangunan apartemen Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

DPR sendiri, jelasnya, adalah tempat yang tepat bagi para konsumen Meikarta untuk menyampaikan aspirasinya. Terkait aduan para korban Meikarta, dia memastikan, akan mendorong DPR untuk segera turun tangan.

"Kita bukan dewan perwakilan oligarki, kita ini dewan perwakilan rakyat karena dipilih oleh rakyat. Kejadian ini jelas penzoliman luar biasa. Ini ada ketidakadilan, bayangkan saja ada konsumen demo malah dituntut Rp 56 Miliar. Pak Jokowi saja sering didemo, tapi tidak pernah menuntut. Kita tidak boleh membiarkan. BPKN kalau tidak punya nyali ya sudah kita tinggalkan," ujar Andre.

Demi mengurai persoalan tersebut, politikus Partai Gerindra itu mengusulkan tiga hal. Pertama, Komisi VI segera memanggil pihak pengembang untuk duduk bersama para perwakilan korban yang didampingi BPKN.

Kedua, ia mengusulkan adanya rapat gabungan antara Komisi VI, Komisi III, dan Komisi XI DPR untuk mengurai persoalan mega proyek Meikarta. Tujuan rapat gabungan tersebut demi  mengambil keputusan yang komprehensif, kuat, dan solid bagi para korban Meikarta.

"Ketiga, Bapak tidak usah takut, DPR tidak pernah takut kepada oligarki. Kita ingin memastikan DPR akan menindaklanjuti urusan Bapak. Ini kezaliman oligarki terhadap rakyat Indonesia dan DPR wajib membantu mengadvokasi persoalan ini," ujar Andre.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement