Kamis 19 Jan 2023 00:33 WIB

Ormas Islam Gelar Aksi di Bale Kota Tasikmalaya 

Pengawasan terkait perilaku maksiat di Kota Tasikmalaya belum optimal. 

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, memberikan keterangan di depan massa aksi, Rabu (18/1/2023). Sejumlah massa dari ormas Islam melakukan aksi di depan Bale Kota Tasikmalaya menuntut Pemkot merevisi Perda Tata Nilai.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, memberikan keterangan di depan massa aksi, Rabu (18/1/2023). Sejumlah massa dari ormas Islam melakukan aksi di depan Bale Kota Tasikmalaya menuntut Pemkot merevisi Perda Tata Nilai.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Gabungan organsasi masyarakat (ormas) Islam melakukan aksi di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (18/1/2023). Aksi itu dilakukan agar Pemkot Tasikmalaya merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya. 

Salah satu perwakilan massa aksi, Nanang Nurjamil, mengatakan, para ulama telah membuat petisi untuk merevisi perda tersebut. Selain itu, harus dilakukan evaluasi terkait pelaksaan perda itu selama ini.

 

photo
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, memberikan keterangan di depan massa aksi, Rabu (18/1/2023). Sejumlah massa dari ormas Islam melakukan aksi di depan Bale Kota Tasikmalaya menuntut Pemkot merevisi Perda Tata Nilai. - (Republika/Bayu Adji P)

 

"Selain itu, harus ada penambahan pasal untuk para pelaku dan pemilik tempat kemaksiatan," kata dia, Rabu (19/1/2023).

Menurut dia, selama ini, pengawasan terkait perilaku maksiat di Kota Tasikmalaya belum optimal. Apalagi, saat ini sudah marak layanan prostitusi secara daring. Keberadaan mereka, alih-alih diketahui aparat, justru dilaporkan oleh ormas Islam.

"Ini mereka bermain di indekos, bukan di hotel. Itu yang belum diawasi. Kita selalu mengawasi dan melaporkan, bukan sweeping. Nah ini apakah ada anggaran pengawasannya. Ini yang kami minta evaluasi," kata dia.

Nanang mengatakan, apabila pengawasan dilakukan dengan optimal, praktik kemaksiatan di Kota Tasikmalaya bisa makin diminimalisasi. Karena itu, ia meminta Perda Tata Nilai untuk segera direvisi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, mengatakan, pihaknya akan menerima tuntutan para ulama tersebut. Namun, dia masih akan melakukan pembahasan untuk menentukan tindak lanjutnya. 

"Kami bersama ulama akan pelajari terlebih dahulu dengan porsi masing-masing. Jadi kita akan dapat hasil terbaik. Mohon bersabar untuk yang terbaik," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement