Rabu 18 Jan 2023 21:04 WIB

Tarif Sewa Baru Usulan, Pakai Lapangan Bola GOM Bogor Masih Gratis

Soal penerapan tarif sewa fasilitas di GOM Bogor akan dibahas lebih lanjut. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Laga bola antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melawan Selebriti FC, saat peresmian Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (21/12/2022).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Laga bola antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melawan Selebriti FC, saat peresmian Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (21/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor mengusulkan tarif sewa untuk penggunaan sejumlah fasilitas di Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM). Soal penerapan tarif sewa itu akan dibahas lebih lanjut.

Sejak Desember 2022, Kota Bogor memiliki dua GOM baru, di Kecamatan Bogor Utara dan Bogor Selatan. Kepala Dispora Kota Bogor Herry Karnadi mengatakan, tarif sewa fasilitas GOM itu sudah diusulkan untuk masuk dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Retribusi di DPRD Kota Bogor. Menurut dia, rencananya hal itu akan dibahas dalam rapat paripurna sidang pertama periode Januari hingga Maret.

Sebelum masuk regulasi, Herry mengatakan, penggunaan fasilitas olahraga di GOM masih gratis. “Masyarakat belum ditarif,” kata dia, Selasa (17/1/2023).

Herry menjelaskan, untuk lapangan bola di GOM, tarif sewa yang diusulkan minimal Rp 500 ribu dan maksimal Rp 1 juta per dua jam. Ia menilai, besaran tarif sewa itu tergolong murah dibandingkan lapangan sintetis sejenis di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang sewanya Rp 2 juta per dua jam. Bahkan ada yang mencapai Rp 3 juta pada waktu tertentu. “Kalau diterapkan angka segitu (Rp 2 juta) di kecamatan, kasihan, dan orang enggak ada yang bisa manfaatkan nanti,” katanya.

Sementara soal lapangan di Taman Manunggal, Kecamatan Bogor Barat, Herry memperkirakan tarif sewa yang diusulkan bisa lebih murah. “Manunggal kan lebih kecil lapangannya. Beda usulannya karena kami mengacu lapangan bola, sedangkan Manunggal lebih ke mini soccer,” ujar dia.

Namun, Herry tidak menutup kemungkinan usulan tarif sewa lapangan di Taman Manunggal sama seperti fasilitas di GOM Bogor Utara dan Selatan. Hal itu mempertimbangkan lokasinya yang berada di tengah kota, sehingga bisa memengaruhi indeks besaran tarif sewanya.

Ihwal tarif sewa fasilitas lain di GOM, yaitu lapangan basket dan voli, menurut Herry, usulannya akan disamakan dengan tarif di Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran. Diusulkan tarif sewa Rp 50 ribu per jam untuk lapangan basket indoor dan Rp 30 ribu per jam untuk lapangan basket outdoor. Adapun tarif sewa lapangan voli semi-indoor diusulkan Rp 50 ribu per jam dan lapangan outdoor Rp 30 ribu per jam.

Selain soal tarif sewa, pengelolaan GOM juga disebut akan dibahas dalam revisi perda. Menurut Herry, untuk pengelolaan ini akan ada semacam beauty contest bagi pihak swasta yang tertarik mengelola dua GOM tersebut. Saat ini, kata dia, sudah berjalan tahapan awal penilaian aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Setelah asetnya muncul, baru Pemerintah Kota Bogor akan menawarkan pengelolaan kepada pihak swasta. “Dari sana nanti dibentuk tim. Kita menjalankan tahap-tahapnya butuh waktu empat sampai lima bulan. Selama tahapannya jalan, kita tunjukan juga revisi perdanya, semisal pihak ketiga tidak berminat,” kata Herry.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement