Kamis 19 Jan 2023 17:00 WIB

KPK Selidiki Kasus Korupsi Pengadaan Kapal 2012-2018 di Kemenhan

Pengadaan kapal angkut tank-1 dan 2 tahun 2012-2018 sedang digarap KPK.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadaan material pembangunan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menuai masalah. Alhasil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun saat ini sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi tersebut.

"Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank-1 dan tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Ali mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut. Hal itu karena proses penyidikan yang masih berjalan. Meski begitu, kata Ali, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Ali menjelaskan penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup. Dia berharap, pihak yang dipanggil sebagai saksi bersikap kooperatif saat diperiksa oleh penyidik KPK.

"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," ujarnya.

Menurut Ali, masyarakat hendaknya untuk ikut mengawal jalannya proses penyidikan dan memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur. "Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini dan kami pastikan seluruh proses penyidikan nya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement