REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau biaya haji yang dibayarkan jamaah haji untuk musim haji 1444 H/ tahun 2023, dikeluhkan para calon jamaah haji. Pasalnya, kenaikan hingga menjadi Rp 69.193.733,60 dinilai terlalu tinggi.
Keluhan itu salah satunya seperti yang disampaikan salah seorang calon jamaah haji asal Kota Cirebon, Tuti Taryati (71 tahun). Warga Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, mengaku terkejut saat pertama kali mendengar berita tentang rencana kenaikan kenaikan biaya haji.
"Say baru tahu tadi pagi. Ya Allah, naiknya kok tinggi sekali," cetus Tuti, Jumat (20/1/2023).
Tuti menjelaskan, mendaftar haji sudah lebih dari tiga tahun yang lalu. Dia menggunakan uang pensiunannya untuk membuka tabungan haji di salah satu bank.
Tuti menyebutkan, besaran uang yang disetorkannya untuk membuka tabungan haji sekitar Rp 25 juta. Untuk kekurangannya, dia dibantu oleh anaknya.
Tuti mengaku, sempat melupakan tabungan hajinya saat pandemi Covid-19. Apalagi, pemerintah saat itu meniadakan pelaksanaan ibadah haji. Namun, setelah ramai pemberitaan mengenai rencana kenaikan biaya haji, dia baru teringat kembali sudah mendaftar haji.
Tuti menilai, kenaikan biaya perjalanan haji yang diusulkan pemerintah sangat tinggi dan tentu memberatkannya. Apalagi, dirinya sudah pensiun.
Saat ditanyakan apakah akan terus melanjutkan niatnya untuk menunaikan ibadah haji jika kenaikan biaya haji tetap berlangsung, Tuti mengaku belum mengetahuinya. "Belum tahu, gimana nanti," pungkas Tuti.