REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Polres Garut, Jawa Barat, masih memproses kasus kebakaran masjid yang diduga dipicu warga dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Terkait hal itu, Polres Garut meminta keterangan dari ahli pidana dan ahli dari rumah sakit jiwa (RSJ).
Kebakaran dilaporkan terjadi di Masjid Al Hidayah, Kampung Nagrog, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Ahad (22/1/2023). Saat kejadian, masyarakat mengamankan warga berinisial E (29 tahun). Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, E disebut ODGJ.
Kepala Polres (Kapolres) Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, jajarannya masih memproses kasus itu. Saat ini, kata dia, polisi tengah melakukan konfirmasi ke rumah sakit yang mengeluarkan surat keterangan riwayat pengobatan E. Warga tersebut dikabarkan pernah dirawat di RSJ pada 2017 dan 2021.
“Kasus sementara masih berjalan. Masih kita periksa ahli pidana dan ahli rumah sakit jiwa,” kata Kapolres kepada Republika, Rabu (25/1/2023).
Sebelumnya Kapolres menjelaskan, E dikabarkan pernah tiga kali menjalani perawatan di RSJ. Polisi sudah berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat ihwal kondisi kejiwaan E.
Menurut Kapolres, setelah diamankan, E langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan. Berdasarkan rekam medis yang ada, polisi akhirnya membawa yang bersangkutan ke RSJ di Bandung. Polisi berkoordinasi dengan aparat desa.
“Dikawal oleh anggota kami bersama aparat desa untuk dikirim ke RSJ di Bandung. Berdasarkan rekam medis yang ada, dia memang mengalami gangguan jiwa,” kata Kapolres, Selasa (24/1/2023).