Kamis 26 Jan 2023 10:50 WIB

Lihat Ekskavator Melintas di Jalan, Wabup Karawang Tegur Orang Proyek

Wabup Karawang menilai, penggunaan ekskavator tersebut dapat merusak aspal jalan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
 Wakil Bupati (Wabup) Karawang H Aep Syaepuloh.
Foto: Istimewa
Wakil Bupati (Wabup) Karawang H Aep Syaepuloh.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Dalam perjalanan pulang selepas menghadiri kegiatan, Rabu (25/1/2023) malam, Wakil Bupati (Wabup) Karawang Aep Syaepuloh melihat ekskavator melintas di jalan Interchange Karawang Barat. Ekskavator jenis PC 200 bergerak di jalan tanpa mobil gendong atau pengangkut alat berat.

Wabup langsung berhenti dan menegur operator alat berat beserta penanggung jawab proyek pekerjaaan di sana. “Memindahkan alat berat (ekskavator) PC 200 harus pakai mobil gendong. Kalau dilakukan manual, melintasi jalan, maka bisa merusak jalan raya,” kata Wabup.

Selain dapat merusak jalan, Wabup juga melihat tindakan operator ekskavator itu dapat membahayakan pengguna kendaraan yang melintas di sana. “Aneh-aneh saja,” katanya.

Bukan hanya soal ekskavator. Saat itu Wabup juga menyoroti sarana penunjang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek. “Aspek K3-nya tidak ada. Tidak ada pembatas proyek, lalu tidak ada lampu penerangan. Bisa sangat membahayakan pengguna jalan,” kata dia.

Lewat akun media sosial Instagram pribadinya, Wabup menjelaskan tindakannya itu. Menurut dia, penggunaan ekskavator itu melanggar aturan lantaran berjalan langsung di atas aspal. Ekskavator juga bergerak melawan arus jalan. “Dalam aturannya, alat berat berupa ekskavator dengan kapasitas besar tidak boleh dijalankan di jalan aspal karena akan merusak aspal dan mengganggu pengguna jalan yang lain,” kata Wabup.

Wabup juga menyampaikan soal K3 di lokasi proyek pemasangan pipa di Interchange Karawang Barat itu. “Harus memperhatikan aturan-aturan keselamatan. Setiap galian harusnya terdapat pembatas dan rambu-rambu peringatan. Jika malam hari, harus juga dilengkapi penerangan dan lampu peringatan,” katanya.

Melihat persoalan itu, Wabup langsung memanggil kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang. “Saya langsung memanggil dan memerintahkan Kasatpol PP Kabupaten Karawang untuk langsung memberhentikan sementara alat berat sampai ada komitmen pelaksanaan keselamatan. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semuanya,” kata Wabup.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement