REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Para perempuan dari berbagai kalangan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Indramayu menolak rencana kenaikan tarif air bersih Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu. Penolakan itu disampaikan kepada para wakil rakyat, dalam audensi di gedung DPRD Indramayu, Jumat (27/1/2023).
Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin dan sejumlah ketua serta anggota komisi DPRD. Salah seorang perempuan asal Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Lili Marlina (34 tahun), mengatakan, rencana kenaikan tarif PDAM sebesar 30 persen sangat memberatkan.
Apalagi, perempuan yang sehari-hari berjualan rumbah (pecel) itu baru akan bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19. "Sebagai pedagang, kami baru mau mulai bangkit. Dagang belum kembali ramai seperti dulu. Tapi sekarang malah dihadapkan pada rencana kenaikan tarif PDAM," keluh Lili.
Lili mengungkapkan, dengan kondisi dagangannya yang masih sepi, dirinya bahkan tidak mampu membayar tagihan PDAM sebesar Rp 48 ribu pada bulan lalu. Jika tarif PDAM bulan depan naik menjadi 30 persen, maka hal itu dipastikan akan semakin menambah berat bebannya.
Lili menyatakan, sebagai pedagang rumbah, air menjadi kebutuhan yang sangat penting untuk mencuci sayuran yang akan dimasaknya. Untuk itu, dia berharap, tarif PDAM tidak naik.
Hal senada diungkapkan perempuan asal Desa Totoran, Kecamatan Pasekan, Utik. Tak hanya memberatkan masyarakat, kenaikan tarif PDAM juga tidak sebanding dengan pelayanannya yang selama ini masih kurang maksimal.
"Saya sangat keberatan tarif PDAM naik, apalagi air suka nggak ngocor. Bahkan, kemarin dua hari air total gak keluar sama sekali. Untung ada air hujan," cetus Utik.
Hal senada diungkapkan Waskeni, perempuan dari Desa Gelarmendala, Kecamatan Balongan. Dia mengatakan, selama ini, setiap bada Magrib dan jelang Subuh, air ledeng hanya keluar sedikit.
"Air keluarnya ngicir. Jadi repot," kata Waskeni.
Sekretaris KPI Cabang Kabupaten Indramayu, Dina Meliyanih, mengatakan, kondisi perekonomian masyarakat di Kabupaten Indrmaayu saat ini belum sepenuhnya bangkit usai dihantam pandemi Covid-19. Karena itu, rencana kenaikan tarif PDAM sebesar 30 persen akan semakin memperparah kondisi ekonomi masyarakat Indramayu.
"Kami menolak kenaikan tarif PDAM. Apalagi yang paling mengalami dampak langsung dari kenaikan tarif itu adalah perempuan," tegas dia.
Dina mengungkapkan, pihaknya pun menyoroti alasan yang disampaikan PDAM dibalik rencana kenaikan tarif air ledeng. Dalam sosialisasi yang pernah dilakukan sebelumnya, PDAM berdalih tarif rata-rata yang berlaku saat ini belum dapat menutup biaya secara penuh (full cost recovery) dan dikarenakan tarif yang berlaku masih di bawah dari tarif batas bawah yang ditetapkan oleh gubernur Jawa Barat.
"Dengan melihat persoalan diatas, seharusnya tarif menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat, dan bukan malah masyarakat yang harus menyesuaikan dengan kondisi PDAM," tegas Dina.
Dina menambahkan, seharusnya Dewan Pengawas PDAM Indramayu pun melakukan audit terlebih dulu untuk mengecek persoalan tersebut. Dengan demikian, tidak membebankan persoalan itu kepada pelanggan PDAM.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, mengatakan, pihaknya telah memanggil jajaran direksi Perumdam Tirta Darma Ayu dan Pemkab Indramayu pada Kamis (27/1/2023). Dalam pertemuan itu, pihaknya meminta kepada Perumdam Tirta Darma Ayu agar mengkaji ulang rencana kenaikan tarif air ledeng untuk golongan rumah tangga.
"Kami juga meminta agar Perumdam Tirta Darma Ayu untuk memperbaiki layanan secara optimal kepada pelanggan," ucap Imron.
Menanggapi pernyataan wakil rakyat itu, pengurus KPI Cabang Indramayu, Indah Trianasari, menyatakan, akan terus mengawal sampai tuntutan agar kenaikan tarif bagi rumah tangga dan klaster tiga dibatalkan, bisa terwujud.