Sabtu 28 Jan 2023 19:03 WIB

Legislator PDIP Ini Tolak Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 69 Juta

Kenaikan biaya haji itu dinilainya tidak rasional dan memberatkan masyarakat.

 Umat Muslim melakukan ritual Tawaf (berputar-putar) di sekitar Kabah di Masjidil Haram, situs paling suci umat Islam selama ziarah haji di Mekkah, Arab Saudi, 07 Juli 2022. Sejuta peziarah Muslim pada 07 Juli memulai ritual pertama haji tahunan di Masjidil Haram sebelum menuju kota Mina untuk ritus utama di Gunung Arafat. Arab Saudi mengizinkan 850.000 jemaah haji dari luar negeri untuk pertama kalinya dalam dua tahun sejak melarang peziarah luar negeri pada 2020 sebagai bagian dari upaya untuk mengekang penyebaran virus corona.
Foto: EPA-EFE/ASHRAF AMRA
Umat Muslim melakukan ritual Tawaf (berputar-putar) di sekitar Kabah di Masjidil Haram, situs paling suci umat Islam selama ziarah haji di Mekkah, Arab Saudi, 07 Juli 2022. Sejuta peziarah Muslim pada 07 Juli memulai ritual pertama haji tahunan di Masjidil Haram sebelum menuju kota Mina untuk ritus utama di Gunung Arafat. Arab Saudi mengizinkan 850.000 jemaah haji dari luar negeri untuk pertama kalinya dalam dua tahun sejak melarang peziarah luar negeri pada 2020 sebagai bagian dari upaya untuk mengekang penyebaran virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui fraksinya di DPR RI menolak rencana kenaikan biaya haji tahun 2023 menjadi sebesar Rp 69 juta. Ini karena, kenaikan biaya haji itu dinilainya tidak rasional dan memberatkan masyarakat.

"Kami tentu menolak usulan Pemerintah tentang kenaikan biaya haji sebesar Rp 69 juta itu," kata Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Sabtu (28/1/2023).

Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI hingga saat ini masih menggelar rapat tertutup. Pasalnya, pembahasan biaya haji yang diusulkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) RI dinilai memberatkan masyarakat.

Kementerian Agama RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jamaah. Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jamaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sedangkan, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Dengan demikian, masyarakat sangat keberatan atas pengusulan biaya haji oleh Kemenag RI tersebut. Karena itu, pihaknya sebagai Panja Komisi VIII DPR RI tentu akan memonitoring dulu tanggal 30-31 Januari 2023 ke Arab Saudi untuk mengomunikasikan kembali biaya haji yang memberatkan para jamaah.

Sebab, Rapat Panja Komisi VIII tentang pembahasan rencana kenaikan biaya haji harus disahkan tanggal 13 Februari 2023.Pada intinya, kata dia, Fraksi PDIP menolak biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta itu.

"Kami minta biaya haji itu perlu dikaji ulang dan dirasionalisasikan segera," kata putra Lebak itu pula.

Menurut dia, partainya bekerja keras dan berkomitmen untuk memperjuangkan masyarakat. Sebab, kata dia, biaya haji Rp 69 juta itu sangat tidak rasional dan memberatkan masyarakat. Dengan demikian, perlu adanya kajian dan dirasionalisasikan, sehingga tidak membebani biaya haji kepada masyarakat.

"Kami berharap biaya haji tidak terjadi kenaikan dan seperti tahun 2022 sebesar Rp39 juta," katanya lagi.

Sementara itu, Wulan, seorang calon jamaah haji dari Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku, dirinya keberatan kebijakan kenaikan biaya haji menjadi Rp 69 juta. Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemerintah agar biaya haji tidak terjadi kenaikan, terlebih kondisi ekonomi saat ini cukup memprihatinkan usai dilanda Covid-19 yang belum kembali pulih.

Begitu juga pihaknya meminta Komisi III DPR RI dapat memperjuangkan agar tidak terjadi kenaikan biaya haji, karena membebani jamaah. "Kami berangkat ke Tanah Suci Makkah 2023 untuk melaksanakan ibadah haji berharap tidak terjadi kenaikan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement