REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Cendikia Muslim Indonesia (Ketum ICMI) Arif Satria mengecam keras tindakan pembakaran Alquran oleh politikus Rasmus Paludan. Pembakaran Alquran adalah tindakan yang menyakiti dan menebarkan kebencian terhadap umat Islam dengan mengatasnamakan kebebasan demokrasi.
"Hal itu juga tindakan yang tidak bermoral, tidak etis, dan melanggar hak asasi manusia (HAM)," ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (31/1/2023).
Arif Satria juga menilai, tindakan pembakaran Alquran yang mengatasnamakan demokrasi itu cerminan sikap intoleran, antipluralitas, antikemanusiaan, yang nilai-nilai tersebut justru bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. Dia mencontohkan, di Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam namun tidak pernah ada aksi membakar kitab agama manapun atas nama kebebasan.
"Islam menjadi agama mayoritas, tak pernah sekalipun membakar kitab manapun atas nama kebebasan. Islam di Indonesia harus menjadi teladan negara negara lain untuk penghargaan hak asasi manusia dan keberagaman hidup bernegara," ujarnya.
Dia juga mengajak kepada umat Islam Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki toleransi antarumat beragama yang baik, saling menghargai, rasional, moderat, menghargai nilai kemanusiaan dan kemajemukan. Selain itu, suasana toleransi antarumat beragama di Indonesia harus terus dijaga dengan baik karena demokrasi Pancasila dilandasi oleh nilai-nilai religiusitas sehingga membentuk masyarakat yang religius.