REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebuah tempat atau kalang sabung ayam di Kampung Talaga Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi diingatkan aparat kepolisian agar berhenti operasi. Hasilnya, HA pemilik kalang sabung ayam dengan sendiri menutup kalang sabung ayam miliknya tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Caringin Ipda Sugiarto didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, Kamis (2/1/2023). ''Petugas Bhabinkamtibmas Desa Talaga telah memberikan himbauan dan pembinaan terhadap pemilik kalang sabung ayam HA,'' ujar Kapolsek Caringin Ipda Sugiarto.
Isinya agar HA menutup kalang sabung ayamnya dan menghentikan kegiatan sabung ayam karena meresahkan warga sekitar. "Alhamdulillah HA telah menyadarinya dan atas inisiatif sendiri menutup kalang sabung ayam miliknya," ujarnya.
Sugiarto mengatakan, pihaknya bersama masyarakat akan terus memanta, agar tidak ada lagi kegiatan sabung ayam di Desa Talaga, Caringin. Di mana, Bhabinkamtibmas ditugaskan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat juga masyarakat agar kegiatan sabung ayam tersebut benar-benar berhenti.
Sebab, kata Sugiarto, kegiatan tersebut dinilai meresahkan warga sekitar. Sehingga, aparat kepolisian akan terus melakukan pemantauan dalam memberikan kenyamanan kepada warga.