Jumat 03 Feb 2023 06:59 WIB

Ombudsman RI Berikan Peringkat Pertama untuk Pemkab Cianjur

Ada tujuh unit layanan yang dinilai Ombudsman pada observasi Agustus-November 2022.

Bupati Cianjur Herman Suherman
Foto: Tangkapan layar instagram Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Ombudsman Republik Indonesia (RI) menempatkan Pemerintah Kabupaten Cianjur, dalam peringkat pertama dari 18 kabupaten se-Jawa Barat dan peringkat 105 nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 82,83 (zona hijau) kategori B (kualitas tinggi).

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Cianjur, Saripudin di Cianjur Kamis, mengatakan, ini merupakan prestasi dimana metode baru penilaian Kabupaten Cianjur menempati peringkat yang sangat membanggakan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

Baca Juga

"Pemkab Cianjur berjuang melalui pendampingan Ombudsman yang dilaksanakan pada bulan Juli 2022, dimana kepala ombudsman langsung hadir di Cianjur untuk memberikan arahan terkait wajibnya standar pelayanan dimiliki atau dipublikasi oleh unit penyelenggara layanan publik," katanya.

Bupati Cianjur Herman Suherman sempat hadir sebagai bentuk komitmen Pemkab Cianjur dalam memajukan atau meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, pembinaan ke perangkat daerah untuk memenuhi ketentuan yang disyaratkan, sampai akhir September tim Ombudsman datang ke Cianjur.

"Empat dimensi penilaian, mulai dari input, proses, output dan pengaduan, penilaian dimensi input salah satunya mewawancarai kompetensi penyelenggara mulai dari kepala dinas, sekretaris, petugas pelayanan kemudian operator," katanya.

Sedangkan penilaian dimensi proses, terdiri dari dua komponen dan dimensi output untuk melihat sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat dengan layanan yang diberikan oleh tujuh unit layanan pemerintah di Cianjur.

Tujuh unit layanan yang dinilai Ombudsman pada periode observasi Agustus-November 2022 seperti Puskesmas Karangtengah, Disdik Cianjur, Dinkes Cianjur, Dinsos Cianjur, Disdukcapil Cianjur, Dinas Penanaman dan Perizinan, dan dan Puskesmas Warungkondang.

"Sehingga hasil akhir dari penilaian, Cianjur masuk dalam zona hijau 82,83 dengan kategori B dan opini kualitas tinggi. Setelah perolehan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik direkap, Cianjur berada di urutan ke-1 dari 18 pemkab se-Jawa Barat dan secara nasional di urutan 105," ujar Herman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement