Jumat 03 Feb 2023 18:59 WIB

Dishub Jajaki Penambahan Kantong Parkir di Kota Bandung

Dishub Kota Bandung mengaku masih kesulitan mencari lahan untuk kantong parkir.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Juru parkir membantu pengendara yang akan parkir di Jalan Braga, Kota Bandung, Kamis (5/1/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Juru parkir membantu pengendara yang akan parkir di Jalan Braga, Kota Bandung, Kamis (5/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, menjajaki upaya penambahan kantong parkir. Hal ini terkait juga dengan upaya Dishub Kota Bandung untuk meminimalkan potensi kendaraan parkir liar atau diparkir tidak sesuai ketentuan.

Menurut Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan, kantong-kantong parkir yang ada di Kota Bandung saat ini dapat dikatakan sudah tidak memadai, mengingat semakin bertambahnya jumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Setahu saya kendaraan motor sudah 1,7 juta lebih. Itu baru yang nopolnya (tanda nomor kendaraan bermotor)  Bandung. Lalu roda empatnya 500 ribu lebih. Nah, ketika jam sibuk, banyak kendaraan yang tidak memarkirkan kendaraan mereka di lahan parkir off-street, tapi masih banyak yang parkir di badan jalan (on-street). itu termasuk di tempat-tempat yang seharusnya bukan lahan parkir,” kata Dadang di Pendopo Kota Bandung, Jumat (3/2/2023).

Sebagai salah satu solusi parkir liar, Dadang mengatakan, Dishub Kota Bandung mengupayakan penambahan kantong-kantong parkir. Namun, kata dia, sejauh ini terkendala ketersediaan lahan, khususnya di area tengah kota. Kantong parkir di wilayah tengah kota menjadi perhatian karena mayoritas titik pelanggaran parkir di area tersebut.

“Untuk saat ini kita belum bisa menemukan kira-kira lokasi lahannya akan di mana. Karena idealnya kan di tengah kota ya. Seperti banyaknya pelanggaran (parkir) di sepanjang Jalan Riau (Jalan LL RE Martadinata), maka idealnya harus ada lahan parkir di sana. Tapi, kita tahu sendiri lahan di sana sulit ya,” kata Dadang.

Terkait pelanggaran parkir di area jalan atau trotoar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya mendorong lokasi parkir off-street (di luar badan jalan). Pemkot sempat akan melakukan penyesuaian tarif parkir off-street, dengan harapan dapat memancing investor, sehingga lahan parkir di luar badan jalan semakin baik atau bertambah.

Namun, penyesuaian tarif off-street yang direncanakan mulai awal tahun ini mesti ditunda. Salah satu alasannya terkait dengan risiko inflasi. Wali Kota Bandung Yana Mulyana belum bisa memastikan bagaimana rencana terkait tarif off-street ke depan. “Karena minim sosialisasi, juga angka inflasi Kota Bandung yang sangat tinggi, maka rencana itu terpaksa dibatalkan. Makanya, saya juga belum bisa memastikan apakah rencana ini akan dikaji lagi atau bagaimana,” kata Yana, Kamis (2/2/2023). 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement