Ahad 05 Feb 2023 11:44 WIB

Tak Pinjamkan Penghapus, Siswi Ini Dianiaya Empat Pelajar SD

Motif penganiayaan karena korban tidak mau meminjamkan penghapus kepada salah seorang

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
AKBP Maruly Pardede, SIK.
Foto: dok. istimewa
AKBP Maruly Pardede, SIK.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi menangani kasus penganiayaan yang dilakukan empat orang pelajar SD terhadap seorang pelajar di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Motif penganiayaan karena korban tidak mau meminjamkan penghapus kepada salah seorang pelaku penganiayaan.

Informasi yang diperoleh, korban seorang siswi SDN berinisial R (12 tahun) warga di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Tindakan penganiayaan itu dilakukan pada Kamis (2/2/2023) di sekolah, sehingga R mengalami sakit di badannya dan trauma atas kejadian tersebut.

''Kami menangani kasus penganiayaan pelajar SD yang terjadi pada tanggal 2 Februari 2023. Ada sebanyak empat orang pelajar SD di Kecamatan Jampang Tengah melakukan penganiayaan terhadap temannya,'' ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, Ahad (5/2/2023). 

Usep menuturkan, yang jadi pemicunya persoalan sepele. Di mana korban pelajar perempuan tidak mau meminjamkan alat penghapus kepada salah satu pelaku. Pada saat kejadian guru kelas sedang berada di ruang guru untuk meminum obat karena sedang sakit.

" Untuk korban sendiri saat ini sudah dalam penanganan tenaga medis karena menderita luka lebam. Sementara penanganan kasusnya akan dilimpahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi," kata Usep

Hal ini ungkap Usep disebabkan permasalahan tersebut menyangkut kekerasan terhadap anak. Selain itu terduga pelakunya juga masih anak-anak, maka butuh penanganan khusus di unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement