Senin 06 Feb 2023 23:24 WIB

Bupati Ingin Desa Mandiri di Purwakarta Bertambah

Di Kabupaten Purwakarta disebut sudah tidak ada desa status tertinggal.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Foto: Istimewa
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyatakan di daerahnya sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal atau tertinggal. Ia berharap desa-desa di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dapat terus berkembang dan menjadi mandiri.

Menurut Bupati, sejak 2022, di wilayah Kabupaten Purwakarta hanya ada desa berstatus mandiri, maju, dan berkembang. Dilaporkan ada 77 desa berstatus berkembang, 81 desa maju, dan 25 desa berstatus mandiri.

Bupati mengharapkan ada penambahan desa yang statusnya mandiri. “Tahun ini kita targetkan desa berstatus mandiri harus mencapai 40 desa,” kata Bupati di Purwakarta, Senin (6/2/2023).

Menurut Bupati, peningkatan status desa itu tidak terlepas dari dukungan anggaran, mulai dari tingkat kabupaten hingga pemerintah pusat. Ia mengatakan, diperlukan pengawasan terkait pengelolaan anggaran di desa, sehingga pemanfaatannya sesuai sasaran.

“BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Inspektorat, sebagai informasi awal dalam merencanakan kegiatan pemeriksaan, memastikan bahwa penyaluran dana desa betul-betul dapat dilaksanakan secara tepat waktu, ekonomis, efisien, dan efektif,” kata Bupati.

Bupati berharap ada kesepahaman dalam penggunaan dana desa, sehingga pemanfaatannya berjalan sesuai ketentuan. “Pemerintahan desa diharapkan terus meningkatkan tentang pengelolaan anggaran, yang berdampak untuk pembangunan,” ujar Bupati.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement