Kamis 09 Feb 2023 23:38 WIB

Si Jempol Lentik Sasar Pelajar SMA Mardi Yuana Sukabumi

Pelajar usia 17 tahun di Kota Sukabumi diajak mengurus dokumen kependudukan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pelayanan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
(ILUSTRASI) Pelayanan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Program Si Jempol Lentik (Siap Jemput Bola Pelayanan-Lengkapi Identitas Kependudukan) dengan sasaran pelajar di sekolah kembali digelar di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kali ini, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi melakukan jemput bola ke SMA Mardi Yuana, Kamis (9/2/2023).

Lewat Si Jempol Lentik, Disdukcapil Kota Sukabumi memberikan pelayanan pembuat kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi pelajar berusia 17 tahun. Kegiatan Si Jempol Lentik di SMA Mardi Yuana dipantau langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Fahmi mengapresiasi upaya Disdukcapil Kota Sukabumi yang terus berupaya mendorong warga mengurus dokumen kependudukan, termasuk pelajar. “Disdukcapil terus melakukan kegiatan Si Jempol. Diharapkan semua dokumen kependudukan dapat dimiliki warga, apakah sifatnya baru maupun pembaruan,” ujar Fahmi.

Saat kegiatan di SMA Mardi Yuana, Fahmi secara simbolis menyerahkan dokumen kependudukan kepada pelajar berusia 17 tahun. Selain perekaman data dan pencetakan KTP-el, dilakukan juga aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi, Si Jempol Lentik ke sekolah kali ini merupakan yang pertama pada 2023. Ia mengatakan, program ini bertujuan menjaring warga usia 17 tahun untuk membuat KTP-el. Hal ini juga sekaligus mendukung pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Selain KTP-el, Kardina mengatakan, Disdukcapil Kota Sukabumi juga mengajak warga mengaktifkan IKD. Aplikasi IKD sudah bisa diunduh lewat telepon genggam Android. 

“Di 2023, kami punya target 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP elektronik dan memiliki handphone Android harus aktivasi identitas kependudukan digital (IKD),” kata Kardina.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement