Jumat 10 Feb 2023 10:26 WIB

Jabatan Kepala Dinas Kosong, Ketua DPRD Kota Bogor Beri Catatan

Keputusan siapa yang nantinya menjabat merupakan hak preogratif Wali Kota. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Foto: istimewa
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dua jabatan kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kosong, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor. Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, memberi catatan terkait Pemkot Bogor yang melelang dua jabatan Kepala Dinas (Kadis) kosong.

Menurut Atang, keputusan siapa yang nantinya menjabat merupakan hak preogratif Wali Kota. Namun perlu ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, mengingat Dinas PUPR merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sangat strategis.

“Tentunya sosok dengan kualifikasi tertentu perlu juga kita cari terutama adalah integritas, kedua kemampuan teknis mulai dari perencanaan hingga dengan aspek teknis,” kata Atang kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Menurut dia, siapapun sosok yang akan menjabat menjadi Kadis PUPR nanti, harus memahami secara keilmuan di bidangnya, sehingga paham apa yang harus dilakukan, dan dapat mencari solusi ketika ada masalah.

Kemudian, lanjut Atang, dapat memahami apa yang terjadi di lapangan. Sebab terkadang pekerjaan infrastrukrur yang telah direncanakan menggunakan uang rakyat justru tidak memenuhi kualifikasi.

“Ketiga, sosok kepala dinas yang mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik untuk seluruh komponen dan stakeholder di Kota Bogor,” tegasnya.

Terakhir, selain integritas, dan kemampuan teknis, OPD yang baik tentunya memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi. Politisi PKS itu juga memberikan catatan permasalahan yang kerap terjadi di Dinas PUPR Kota Bogor. Dimana beberapa pekerjaan, dan proses lelang yang terlambat, hingga penyelesaian pekerjaan di akhir tahun yang tidak tepat waktu.

Atas kejadian itu, Atang meminta, pengawas yang ada di DPUPR harus lebih kuat. “Ketepatan waktu dalam penyelesaian perlu diperbaiki dimasa-masa yang akan datang,” tuturnya.

Kemudian Kadis PUPR dapat menangkap usulan dari bawah terutama dari usulan Musrembang yang tepat sasaran. “Sebaiknya Musrembang bisa tepat sasaran, karena ada beberapa usulan yang sifatnya tahunan (belum terealisasi), itu pertanda usulan prioritas yang perlu ditangkap PUPR,” ucapnya.

Sebelumnya, rencana Pemkot Bogor melelang dua jabatan Kadis kosong pada Rabu, (8/2/2023) batal terlaksana. “Tadinya dari Pansel sudah fix diumumkan tanggal 8. Tapi surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)-nya belum ada, jadi masih ditunda,” kata Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Rabu (8/2/2023).

Sementara itu, Kabid Kepegawaian pada BPKSDM Kota Bogor, Elyis Sontikasyah menuturkan, bahwa sebenarnya dalam rencana lelang dua jabatan Kadis kosong ini, Pemkot Bogor sudah membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel).

Kemudian, dari hasil diskusi, disepakati pengumuman lelang jabatan Kadis kosong ini akan diumumkan pada Rabu, (8/2/2023), dengan catatan setelah mendapat rekomendasi KASN. Akan tetapi, karena hingga sore hari rekomendasi ini belum ada, sehingga pengumuman lelang jabatan Kadis kosong akan diundur hingga rekomendasi KASN keluar.

“Mudah-mudahan secepatnya ada (rekomendasi), agar (lelang jabatan) bisa segera diumumkan oleh Pansel,” kata pria Elyis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement