Selasa 14 Feb 2023 09:18 WIB

BIG Temukan Gunung Bawah Laut di Pacitan Jawa Timur  

Gunung ini memiliki ketinggian sekitar 2.200 meter 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Deep Discoverer menjelajahi dinding gunung bawah laut di mana terdapat Palung Mariana. (Ilustrasi)
Foto: noaa 2016
Deep Discoverer menjelajahi dinding gunung bawah laut di mana terdapat Palung Mariana. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tim survei dari Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai (PKLP) Badan Informasi Geospasial (BIG) menemukan gunung bawah laut di perairan selatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Gunung ini berada di dasar laut dengan kedalaman sekitar 6.000 meter.

Koordinator Pemetaan Kelautan BIG, Fajar Triady Mugiarto, mengatakan gunung ini memiliki ketinggian sekitar 2.200 meter, dengan puncak gunung berada pada kedalaman sekitar 3.800 meter.

“Gunung bawah laut yang baru ditemukan ini berada sekitar 260 kilometer di selatan Kabupaten Pacitan, tepatnya berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Fajar dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/2/2023).

Fajar mengatakan, BIG melakukan koordinasi teknis dengan sejumlah pihak terkait, yaitu pakar geologi, hidrografi, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Rapat ini juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal).

“Berdasarkan dokumen International Hydrographic Organization (IHO) B6, definisi gunung bawah laut adalah fitur atau obyek yang memiliki elevasi atau ketinggian yang berbeda dengan sekelilingnya. Beda tinggi lebih besar dari 1.000 meter di atas relief sekitarnya dengan diukur dari batimetri terdalam yang mengelilingi sebagian besar fitur atau obyek tersebut,” terang Fajar.

Berdasarkan definisi di atas dan hasil identifikasi gunung bawah laut yang dihasilkan dari survei Landas Kontinen Ekstensi (LKE), lanjut dia, seluruh pakar dan perwakilan yang hadir pada koordinasi teknis menyimpulkan bahwa obyek yang didapat dari hasil survei LKE ini termasuk kategori gunung bawah laut, baik dari sisi geologi maupun hidrografi. Seluruh data yang ada sesuai dengan dokumen IHO B6.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, pemberian nama dapat diberikan terhadap obyek yang ada di darat dan laut. Fajar mengatakan, pada Maret 2023, akan dilaksanakan penelaahan nama rupabumi tingkat pusat.

Saat ini, usulan nama gunung bawah laut yang disampaikan Pemkab Pacitan masih akan difinalisasikan dengan para pejabat setempat. “Diharapkan nama gunung api ini nantinya dapat masuk ke dalam Gazeter RI. Bahkan, direncanakan nama gunung bawah laut ini akan disubmit ke ranah internasional di The GEBCO Sub-Committee on Undersea Feature Names (SCUFN),” jelas Fajar.

Para pakar dan perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sepakat tidak akan menggunakan nama orang sebagai nama gunung bawah laut yang baru ditemukan. Kesepakatan ini berdasarkan dengan mitigasi bencana, bisa jadi gunung bawah laut tersebut menjadi ancaman bencana di masa depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement