Ahad 19 Feb 2023 19:04 WIB

Polri: 42,8 Juta Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE

Polri berharap penerapan ETLE meminimalkan potensi petugas pungli.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Irfan Fitrat
Polisi menunjukkan mobil yang sudah dilengkapi perangkat sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Foto:

Dedi menjelaskan, dengan sistem ETLE, pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan ditangkap kamera ETLE. Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran kepada pelanggar melalui layanan Pos Indonesia.

Pelanggar bisa mengonfirmasi pelanggaran melalui layanan situs web atau datang langsung ke posko. Setelah itu, pelanggar diberikan kode pembayaran tilang lewat layanan pesan singkat (SMS) atau surat elektronik (email) dan membayar melalui bank.

Apabila ada polisi di lapangan yang terbukti melakukan pungutan liar dalam penilangan, Dedi mengatakan, akan ditindak tegas. “Berupa sanksi, baik sanksi disiplin, sanksi kode etik, hingga pidana,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, Polri terus berupaya mengembangkan sistem ETLE, serta mencari solusi atas kendala yang ada. Seperti kendala keterbatasan sumber daya manusia ETLE yang terbatas dan mekanisme blokir ETLE yang masih manual.

Menurut Dedi, ada kendala juga terkait dengan anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, juga keterbatasan anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri. “Meskipun begitu, Polri akan berusaha maksimal untuk menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Ada beberapa upaya yang dilakukan Polri agar penerapan ETLE dapat berjalan optimal. Di antaranya, kata Dedi, penguatan back office ETLE di 34 polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 polda, dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 polda.

Selain itu, pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 polda, pemeliharaan dan perawatan sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 polda, serta otomatisasi mekanisme blokir ETLE yang terkoneksi dengan aplikasi ERI (Electronic Registration and Identification).

“Semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan,” kata Dedi.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement