Ahad 19 Feb 2023 20:43 WIB

TPA Kubangdeleg Cirebon bakal Dilengkapi Teknologi Pemilah Sampah

Bupati Cirebon berharap pemanfaatan teknologi menjadi solusi persoalan sampah.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
(ILUSTRASI) Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, rencananya dilengkapi dengan teknologi pemilah sampah. Dengan begitu, sampah yang masuk ke TPA bisa diolah untuk menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, pemerintah kabupaten (pemkab) berupaya mencari solusi persoalan sampah. Apabila TPA hanya digunakan untuk menampung sampah, kata dia, tentu akan berdampak pada “usianya”. “Kalau sudah penuh, ya harus pindah,” kata Bupati.

Karena itu, diupayakan sampah di TPA Kubangdeleg dapat diolah. Untuk itu, TPA tersebut akan dilengkapi teknologi pemilah sampah. “Dengan adanya teknologi ini, diharapkan menjadi solusi permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon,” ujar Bupati.

Dalam upaya pengolahan sampah itu, Pemkab Cirebon bekerja sama dengan PT Reciki Solusi Indonesia. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh kedua pihak di Pendopo Kabupaten Cirebon, Jumat (17/2/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, pemkab berencana menjadikan TPA Kubangdeleg modern dalam pengelolaan sampah. “Kami mempunyai rekanan PT Reciki, yang tentunya memiliki pengalaman tentang pengelolaan sampah,” kata dia.

Dengan pemanfaatan teknologi, Iwan menjelaskan, nantinya sampah yang masuk akan dipilah sesuai jenis atau karakteristiknya. Kemudian sampah yang sudah dipilah itu bakal diolah. 

Salah satu hasil pengolahan sampah itu, kata dia, berupa produk energi alternatif. “Offtaker dari pengolahan sampah ini sudah ada, yaitu PT Indocement,” kata Iwan.

Direktur Utama PT Reciki Solusi Indonesia, Bhima Aries Diyanto, mengatakan, sampah yang sudah dikelompokkan sesuai karakteristiknya akan dimanfaatkan, juga disesuaikan dengan kebutuhan dari offtaker.

Jika teknologi tersebut sudah bisa dioperasikan di TPA Kubangdeleg, menurut Bhima, diperkirakan bisa mengolah sampah mencapai sekitar 500 ton sehari.

“Tujuannya, yaitu mewujudkan sirkular ekonomi, mendukung perusahaan daur ulang, terutama plastik. Residu plastik, ban, tekstil dan sampah makanan, itu juga akan diproses sesuai spesifikasi yang dibutuhkan,” kata Bhima.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement