REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menyoroti soal harga jual minyak goreng curah kemasan sederhana, Minyakita, di pasaran. Ia mendapati minyak goreng curah bersubsidi itu dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Merespons hal itu, Iwan mengumpulkan seluruh kepala pasar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berada di bawah naungan PD Pasar Tohaga. Hal itu dilakukan untuk memastikan dan menelusuri permasalahan yang terjadi di lapangan.
“Pemerintah tidak boleh tinggal diam, harus berupaya mencari solusi, men-tracking mulai dari hulu ke hilir, agar bisa kita rumuskan langkah kebijakan yang tepat,” kata Iwan, Senin (20/2/2023).
Iwan meminta kepala di 29 pasar tidak hanya memberikan laporan, tapi juga menelusuri dan menganalisis penyebab harga komoditas tersebut bisa mengalami kenaikan.
“Dengan kedatangan kami ini harus berdampak. Minimal, kalau tidak bisa menurunkan harga, setidaknya bisa men-tracking permasalahan yang ada,” kata Iwan.
Iwan menjelaskan, HET Minyakita ditetapkan Rp 14 ribu per liter. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar, kata dia, didapati ada yang menjual dengan Rp 16 ribu sampai Rp 17 ribu per liter.
Karena itu, Iwan meminta jajarannya menelusuri permasalahan terkait Minyakita.
“Fenomena ini secara masif terjadi di Kabupaten Bogor. Kita harus menyampaikan ini ke tingkat provinsi dan ke tingkat pusat. Setelah sidak langsung ke pasar hari ini, saya perintahkan PD Pasar, Disdagin, dan Bagian Ekonomi Setda untuk mendatangi beberapa agen, mencari apa permasalahannya. Jadi, kita lakukan upaya sesuai dengan wilayah kewenangan Pemkab Bogor,” kata dia.