REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Kepala Polres (Kapolres) Cianjur AKBP Doni Hermawan menyoroti kasus kekerasan seksual yang diungkap kepolisian belakangan ini. Khususnya dengan korban usia anak.
Menurut Kapolres, pada 2023, mulai Januari hingga pekan kedua Februari, tercatat 18 kasus kekerasan seksual di Kabupaten Cianjur. Di mana sejumlah korbannya usia anak.
Ironisnya, tersangka kekerasan seksual itu merupakan orang dekat atau dikenal korban.
“Dari belasan kasus selama dua bulan terakhir, dilakukan orang yang sangat dekat dengan korban yang rata-rata di bawah umur. Mulai dari ayah kandung, ayah tiri, dan kakek, serta teman dan tetangga korban,” kata Kapolres di Cianjur, Jawa Barat, Senin (20/2/2023).
Karena itu, Kapolres meminta pengawasan terhadap anak ditingkatkan. Baik anak yang tinggal bersama orang tua, kerabat, ataupun tinggal bersama orang yang dikenal.
Bagi orang tua yang sibuk karena bekerja, Kapolres mengimbau tetap berupaya memberikan perhatian dan mengawasi anak agar terhindar dari tindak kekerasan seksual.
Dalam upaya pencegahan kasus kekerasan seksual, menurut Kapolres, Polres Cianjur berupaya berkoordinasi dengan instansi terkait. Seperti dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas dan organisasi terkait perlindungan anak dan perempuan dalam memberikan sosialisasi agar angka pelecehan seksual, terutama terhadap anak, dapat ditekan,” kata Kapolres.
Terkait dengan korban kekerasan seksual, Kapolres mengatakan, jajaran Polres Cianjur akan berupaya memberikan pendampingan. Seperti pendampingan secara psikologis dan pemulihan dari trauma.