Selasa 21 Feb 2023 12:49 WIB

KemenPPPA : Hindari Toxic Relationship

Tidak sedikit perempuan di Indonesia yang terjebak dalam hubungan toxic.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena kekerasan di dalam suatu hubungan yang dilakukan oleh pasangan di Indonesia, kian berkembang. Pada 2022 menunjukkan. kekerasan terhadap perempuan (KtP) sebanyak 11.266 kasus terlapor dengan 11.538 korban. 

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti mengungkapkan, tidak sedikit perempuan di Indonesia yang terjebak dalam hubungan toxic yang mendasari terjadinya kekerasan. 

Dia menyebutkan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Tahun 2022 menunjukkan kekerasan terhadap perempuan (KtP) sebanyak 11.266 kasus terlapor dengan 11.538 korban. 

"1.151 kasus pelakunya adalah pacar. Sedangkan, untuk korban kekerasan seksual sebanyak 2.062 korban. Hal tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan kerap kali terjadi di ranah dosmetik atau di dalam suatu hubungan," kata Eni dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (20/2).

Eni menyebut, banyak perempuan tidak menyadari tengah terjerat di dalam suatu hubungan yang tidak sehat atau toxic relationship. Dia mengkhawatirkan, tekanan-tekanan yang dirasakan secara emosional oleh satu pihak dalam hubungan kerap kali berujung pada kekerasan.

Oleh karena itu, Eni menyatakan ,perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin agar perempuan terhindar dari hubungan tidak sehat. Dia meyakini, orang tua dan keluarga memiliki peran krusial dalam pencegahan lewat memperkuat hubungan dengan anak. 

"Jalin komunikasi terbuka dan perhatikan keseharian anak. Selain itu, lingkungan yang nyaman dan aman, penyebaran informasi dan penyediaan dukungan pun tidak kalah penting dalam mendukung anak menjalin hubungan yang positif," ujar Eni.

Eni juga menjabarkan, kekerasan tak hanya secara fisik semata, tetapi mental, seksual. Sehingga, dia mendorong, menghindari tindak kekerasan di dalam hubungan dengan mengenali calon pasangan secara menyeluruh sebelum memulai hubungan lebih mendalam.

"Jangan terlalu cepat mengambil keputusan dan lebih bijak, berani mengambil sikap dan mengatakan tidak jika terjadinya suatu pemaksaan dalam hubungan, membangun komitmen yang sehat, serta perlu adanya orang terdekat yang kerap mengetahui, mengawasi, dan turut menjaga," ucap Eni.

Selain pencegahan, Eni menyampaikan, perlu dilakukan upaya penanganan bagi korban dan pelaku kekerasan. Orang terdekat diharapkan dapat memberikan dukungan serta meyakinkan korban untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk tindak kekerasan. Sedangkan, korban perlu diberikan penanganan khusus oleh psikater atau psikolog melalui pendampingan jika mengalami trauma.

"Ini merupakan fenomena gunung es dimana yang tercatat ataupun terlaporkan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan yang terjadi. Masih banyak korban kekerasan yang enggan melaporkan tindak kekerasan yang dialami ataupun yang diketahui," ujar Eni. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement