REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Personel Polres Bogor menerima aduan terkait perusakan kendaraan di Jalan Raya Bogor-Jakarta. Aksi perusakan itu dilakukan oleh pengemudi mobil MPV Mercy Boxer terhadap truk Fuso.
Kasat Samapta Polres Bogor AKP Susilo Triwibowo, mengungkapkan, persitiwa itu terjadi pada Rabu (22/2/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Pihaknya menerima laporan tersebut dari call center 110 terkait perusakan kendaraan.
“Sekitar pukul 23.30 WIB kami menanggapi laporan 110 atas pengaduan perusakan kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor, dekat Simpang Bekang Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,” kata Susilo, Kamis (23/2/2023).
Lebih lanjut, Susilo menjelaskan, awal mula kejadian tersebut ketika ada penyerempetan mobil MPV Mercy Boxer, yang dilakukan oleh sopir truk Fuso di Jalan Raya Jakarta-Bogor. Hal itu membuat pemilik mobil Mercy tidak terima dengan perlakuan tersebut.
Seketika, lanjut dia, sang pengemudi mobil Mercy memalangkan atau menutup jalan laju truk Fuso dengan mobilnya. Kemudian keluar dari mobil setelah menutup jalan tersebut.
“Pengemudi mobil Mercy keluar sambil membawa kunci roda untuk melakukan pengrusakan kepada truk Fuso, pada bagian kacanya,” jelas Susilo.
Dengan adanya kejadian ini, lanjut dia, sopir truk Fuso kemudian kabur dengan membawa kunci truk tersebut. Usai mendapat laporan, anggota Satuan Samapta bersama Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Bogor berhasil mengamankan dua unit kendaraan.
Susilo menyebutkan, dua unit kendaraan yang diamankan ialah mobil Mercy dan truk Fuso yang terlibat. Beserta pengendara mobil Mercy juga turut diamankan.
“Namun sopir truk Fuso masih dalam pencarian. Penanganan selanjutnya di serahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor untuk ditindak lanjuti,” ucap Susilo.