Kamis 02 Mar 2023 00:36 WIB

Sepucuk Surat AU Menjelang Pembebasannya, Ini Isinya...

Anas telah berhasil menjalani masa pengasingannya karena perbuatannya.

Rep: Fergi Nadira / Red: Agus Yulianto
Anas Urbaningrum
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum merupakan terpidana dalam kasus proyek Hambalang 2010-2012. Dia mendekam di penjara selama delapan tahun dan dijadwalkan keluar dari penjara pada April 2023.

Menjelang pembebasannya itu, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menuliskan sepucuk surat yang dititipkannya lewat kerabat yang berkunjung dan diunggah di akun Twitter @anasurbaningrum yang dikelola admin, Rabu (1/3/2023). Surat ini ditulis menjelang pembebasannya dari penjara terkait kasus korupsi Hambalang.

"Salam dari Mas AU. Dititipkan kepada sahabat yang berkunjung. *admin," tulis keterangan pada sebuah foto yang berisi tulisan tangan yang discan, tertanda Anas Urbaningrum.

Dalam surat tersebut, Anas menyampaikan bahwa dirinya akan bebas tidak lama lagi. Ia telah berhasil menjalani masa pengasingannya karena perbuatannya.

"Insya Allah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik," tulis Anas dalam surat tersebut.

Anas juga menyinggung kezaliman dan kriminalisasi yang memicu kemarahan masyarakat khususnya para kerabat. "Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi," ujar dia.

Dia juga meminta, para sahabatnya tetap tenang dan menjaga kondusifitas yang ada. "Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab," ujar Anas.

Berikut isi surat lengkapnya:

"Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik.

Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi. Tetap tenang, sabar dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.

Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.

Salam keadilan.

Anas Urbaningrum."

Jelang pembebasannya pula, Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengatakan, Anas Urbaningrum bakal bergabung dengan pihaknya setelah bebas dari penjara pada April 2023. Dia menyebut, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu bakal buka-bukaan soal kasus yang menjeratnya, termasuk kasus korupsi Hambalang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement