REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian menangkap belasan pemuda di wilayah Kota Tasikmalaya dari hasil patroli yang dilakukan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota pada Ahad (5/3/2023) dini hari. Belasan pemuda itu ditangkap setelah kedapatan melakukan pista minuman keras (miras).
Ketua Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Azis Kartaji mengatakan, awalnya polisi melakukan patroli di Jalan Padasuka, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Ketika itu, polisi menemukan sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta miras.
"Kami amankan sejumlah pemuda itu berikut barang bukti miras jenis ciu," kata Azis, Ahad (5/3/2023).
Tak hanya di Jalan Padasuka, patroli juga dilakukan ke wilayah lainnya. Alhasil, polisi kembali mendapatkan sekelompok pemuda lainnya yang sedang menggelar pesta miras di Jalan Mayor Utarya, Kecamatan Tawang.
"Mereka sedang minum miras. Kami langsung amankan berikut barang bukti miras jenis anggur hijau," kata dia.
Azis menambahkan, polisi juga sempat menemukan sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di Jalan Panyerutan, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Namun, mereka langsung melarikan diri ketika dihampiri.
Kendati demikian, polisi berhasil menangkap dua di antara kelompok pemuda itu. "Setelah dilakukan pemeriksaan ada satu buah senjata tajam di dalam tas mereka," kata dia.
Azis mengaku, belum mengetahui motif dua pemuda itu membawa senjata tajam jenis samurai. Keduanya telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota.
Dari hasil patroli, polisi mengamankan setidaknya 15 orang pemuda. Mayoritas di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Dia menyatakan, patroli yang dilakukan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota adalah kegiatan rutin setiap akhir pekan. "Ini kami lakukan untuk antisipasi berandalan bermotor dan penyakit masyarakat," ujar dia.