Senin 06 Mar 2023 13:41 WIB

Pemkab Garut akan Pantau Perbaikan Rumah Terdampak Gempa

Pemkab Garut sudah mengalokasikan anggaran bantuan perbaikan rumah terdampak gempa.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman (kiri) saat meninjau rumah warga terdampak gempa bumi di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (4/2/2023).
Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Garut
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman (kiri) saat meninjau rumah warga terdampak gempa bumi di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (4/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran bantuan perbaikan rumah warga terdampak gempa di Kecamatan Samarang dan Pasirwangi. Pemkab Garut disebut akan memantau perbaikan rumah warga, dengan harapan sesuai kaidah rumah tahan gempa.

Gempa berkekuatan magnitudo 4,3, yang terjadi pada 1 Februari 2023, dilaporkan membuat ratusan rumah warga di Kabupaten Garut mengalami kerusakan. Pemkab Garut mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar untuk membantu perbaikan 511 unit rumah yang rusak akibat gempa tersebut.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, bantuan perbaikan itu akan disesuaikan dengan kategori tingkat kerusakan rumah warga terdampak gempa.

Menurut Satria, penyaluran bantuan itu menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut. “Nanti dinas teknis yang menghitung pembagiannya,” kata Satria kepada Republika, Senin (6/3/2023).

Satria mengatakan, perbaikan rumah warga bakal diawasi unit pelaksana teknis (UPT) dinas terkait. Menurut dia, warga akan diarahkan untuk melakukan perbaikan menyesuaikan dengan kaidah rumah tahan gempa.

Terlebih, wilayah terdampak gempa bumi itu termasuk dalam jalur Sesar Garsela. “Nanti dinas teknis akan melakukan sosialisasi terkait pembangunannya agar menggunakan konstruksi tahan gempa,” ujar Satria.

Satria mengatakan, banyak rumah warga yang dibangun dengan konstruksi yang tidak tahan gempa. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kerusakan rumah saat terjadi gempa.

Karena itu, sebagai upaya antisipasi, menurut Satria, UPT dinas terkait, yang berada di kecamatan, akan memberikan konsultasi agar perbaikan rumah warga dilakukan seusai kaidah konstruksi tahan gempa.

“Pembangunannya memang akan dilakukan secara mandiri (oleh warga), tapi UPT akan mengawasi. Minimal akan memberikan arahan teknis agar bangunannya tahan gempa,” kata Satria.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement