Senin 13 Mar 2023 13:45 WIB

Pelajar Tewas Dibacok di Bogor, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

Polresta Bogor Kota mendalami peran dua orang itu terkait kasus pembacokan pelajar.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Pemakaman pelajar korban pembacokan, AS (16 tahun), di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/3/2023)
Foto: Istimewa
Pemakaman pelajar korban pembacokan, AS (16 tahun), di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/3/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jajaran Polresta Bogor Kota menangkap dua orang terkait kasus pembacokan pelajar. Polisi masih mendalami peran dua orang tersebut dalam tindakan pembacokan yang mengakibatkan pelajar berinisial AS (16 tahun) meninggal dunia.

Menurut Kepala Polresta (Kapolresta) Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, ada tiga orang yang diamankan. Ketiganya ditangkap di luar wilayah Kota Bogor. “Pelaku dua orang tertangkap. Satu lagi itu orang yang menyembunyikan. Itu juga kami tangkap di luar wilayah Bogor,” kata dia, Senin (13/3/2023).

Kapolresta mengatakan, saat ini jajarannya masih mendalami peran masing-masing dua terduga pelaku. Jajaran Polresta Bogor Kota juga masih melakukan pengembangan. “Nanti kami sampaikan perannya masing-masing. Kami mohon waktu, segera kami ungkap,” kata Kapolresta.

​​Sebelumnya dikabarkan seorang pelajar berinisial AS menjadi korban pembacokan di kawasan sekitar Simpang Pomad, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023). Korban dikabarkan dibacok saat hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menggunakan motor.

Korban diketahui merupakan warga Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Korban adalah pelajar kelas 10 di salah satu SMK swasta wilayah Kota Bogor.

Kapolresta meminta pihak korban tidak melakukan aksi balasan terkait kasus pembacokan ini. Polisi menyampaikan terduga pelaku pembacokan sudah diamankan.

“Disampaikan jangan ada aksi balasan dan lain-lain, dan juga kita sampaikan juga pelaku sudah tertangkap, dan biarkan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” kata Kapolresta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement