REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Setelah sekitar dua bulan buron, ASR alias T (17 tahun) yang diburu jajaran Polresta Bogor Kota akhirnya bisa ditangkap. ASR disebut merupakan tersangka utama pembacokan pelajar di Bogor, Arya Saputra (16), yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, tersangka disebut melarikan diri dari Bogor. “Pelaku ini pergi ke Cianjur setelah (melarikan diri) dari Bogor. Bertemu dukun, berharap tidak bisa tertangkap,” kata Kepala Polresta (Kapolresta) Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (12/5/2023).
Menurut Bismo, dari dukun itu, tersangka pergi ke Terminal Kampung Rambutan, untuk perjalanan menuju Yogyakarta menggunakan bus. Tersangka disebut memilih Yogyakarta sebagai tempat pelariannya karena berpikiran biaya hidup di sana lebih murah.
Setibanya di Yogyakarta, Bismo menjelaskan, tersangka sempat tidur di terminal dan masjid-masjid. Tersangka juga disebut sempat mengaku bernama Dian, untuk menyamarkan nama aslinya.
“Dia menjadi pengamen sebagai upaya bertahan hidup. Lalu kerja di warung mi di kawasan Bantul, Yogyakarta. Di sana tim kami mendapatkan pelaku dan kita amankan,” kata Bismo.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, dukun di Cianjur yang didatangi tersangka ASR itu sudah pernah ditemui beberapa kali. Soal dukun itu disebut merupakan informasi turun-temurun dari senior di sekolahnya.
Rizka mengatakan, dukun itu disebut merupakan rujukan meminta ilmu kebal. Terutama untuk anak-anak yang kerap melakukan tawuran.
“Memang rujukannya itu, kalau mereka mau tawuran, dia bisa memberikan kebal. Dia (tersangka ASR) ke sana meminta bantuan agar tidak tertangkap,” ujar Rizka.
Tersangka ASR dikabarkan ditangkap di Yogyakarta saat bekerja di sebuah warung. Tersangka tiba di Markas Polresta Bogor Kota pada Kamis (11/5/2023), sekitar pukul 19.33 WIB. Tersangka yang merupakan pelajar salah satu SMK di Kota Bogor ini langsung menjalani pemeriksaan.
Selain ASR, Polresta Bogor Kota sebelumnya menangkap dua orang yang diduga terkait kasus pembacokan terhadap Arya Saputra, yakni MA (17) dan S (18), tidak lama setelah kejadian pada Maret 2023. Polisi juga mengamankan orang yang membantu keduanya melarikan diri.