Kamis 23 Mar 2023 14:08 WIB

Pengemudi Taksi Daring di Bandung Jadi Sasaran Begal, HP Dirampas

Pengemudi taksi daring itu melawan dan satu pelaku begal bisa diamankan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Garis polisi.
Foto: Antara/Jafkhairi
(ILUSTRASI) Garis polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Seorang pengemudi taksi daring dilaporkan menjadi korban pembegalan di kawasan pertigaan Jalan Pajajaran-Jalan Semar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/3/2023). Telepon genggam (HP) milik korban dirampas dan tangan kanannya mengalami luka sobek akibat senjata tajam.

Kepala Polsek (Kapolsek) Cicendo AKBP Herbas Sudewa mengatakan, kejadian itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Ia menjelaskan, awalnya korban berinisial S (25 tahun) tengah menunggu order. Tiba-tiba tiga orang yang berboncengan satu motor mendekati korban.

“Dua orang pelaku yang membonceng turun dari motor dan salah satu pelaku mendatangi korban. Pelaku berpura-pura menanyakan seseorang kepada korban dan saat itu pelaku langsung menarik secara paksa handphone milik korban yang sedang dipegang,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, korban sempat melawan dan berusaha mempertahankan barangnya hingga terjadi tarik-menarik. Ia mengatakan, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengarahkannya ke wajah korban.

“Saat itu korban mencoba menangkis menggunakan tangan sebelah kanan. Pelaku berhasil melarikan diri dan membawa handphone milik korban,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, korban berupaya mengejar pelaku sambil berteriak. Korban pun melemparkan helm ke arah pelaku, hingga salah satu pelaku terjatuh. Korban bersama warga sekitar dapat mengamankan satu pelaku, dibantu anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

“Pelaku lainnya dapat melarikan diri menggunakan sepeda motor. Petugas dipimpin pawas (Perwira Pengawas) mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan pelaku, dibawa ke kantor,” kata Kapolsek.

Kapolres mengatakan, korban mengalami luka sobek pada bagian tangan kanan dan mengalami kerugian kurang lebih Rp 2.400.000. Polisi meminta keterangan korban dan memeriksa pelaku. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement