Ahad 26 Mar 2023 21:13 WIB

Polres Garut Tegur Penjual Petasan

Polres Garut mengingatkan pedagang agar tidak lagi menjual petasan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Petasan.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
(ILUSTRASI) Petasan.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Satuan Samapta Polres Garut, Jawa Barat, melakukan razia petasan ke sejumlah tempat penjualan kembang api dan toko. Polres Garut meminta pedagang tidak lagi menjual petasan.

Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan menjelaskan, sejumlah personelnya dikerahkan untuk memeriksa tempat-tempat yang diduga menjual petasan. Seperti di Jalan Pasar Baru dan beberapa tempat lainnya di wilayah Garut Kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Masrokan, masih ada pedagang yang menjual petasan. Padahal, kata dia, sudah ada contoh di daerah lain, di mana ledakan petasan bisa menimbulkan korban.

Masrokan mengatakan, bunyi petasan juga dapat mengganggu masyarakat. Termasuk di jalanan. “Apabila petasan dibunyikan secara dadakan di jalan, maka pengguna jalan akan terganggu,” katanya, Ahad (26/3/2023).

Menurut Masrokan, saat ini pedagang yang kedapatan menjual petasan baru sebatas diberi teguran. Ke depan, jika masih menjual petasan, kata dia, akan ditindak lebih lanjut.

“Kita pembinaan dan imbauan dulu, dengan jeda waktu yang telah ditentukan, dan nanti (kalau) masih jualan, akan disita,” katanya.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement