Senin 27 Mar 2023 15:30 WIB

Polresta Bogor Kota Amankan 37 Kendaraan Berknalpot Bising

Polresta Bogor Kota meminta knalpot bising diganti dengan yang standar.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polresta (Kapolresta) Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Polresta (Kapolresta) Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menggencarkan operasi kendaraan dengan knalpot bising selama bulan Ramadhan. Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising akan diamankan.

Kepala Polresta (Kapolresta) Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pada Ahad (26/3/2023), jajarannya melakukan operasi di sekitar Terminal Baranangsiang dan Tugu Kujang. Hasilnya, polisi mendapati 37 sepeda motor berknalpot bising.

Dari 37 kendaraan tersebut, menurut Kapolresta, 26 di antaranya sudah diganti knalpotnya dengan yang standar. Sisanya masih ditahan. “Ada sebelas kendaraan bermotor roda dua yang ditahan karena tidak dapat memperlihatkan surat kendaraan dan meminta waktu untuk diganti knalpotnya,” kata dia, Senin (27/3/2023).

Selain menyasar knalpot bising, Polresta Bogor Kota juga melakukan operasi peredaran minuman keras (miras). Pada Sabtu (25/3/2023) malam, Tim Kujang Polresta Bogor Kota melakukan operasi miras, sekaligus patroli kerawanan malam, dengan sasaran warung kelontong di sekitar Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Dari hasil operasi, Kapolresta mengatakan, disita 189 botol miras berbagai jenis. “Kami juga menyita ciu di dalam botol air mineral dan plastik, sebanyak 48 botol, juga drum botol sebanyak 12,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement