Rabu 05 Apr 2023 21:31 WIB

Disdagin Kota Bandung akan Sidak Penjual Parsel Lebaran

Disdagin Kota Bandung bakal mengecek masa kedaluwarsa produk dalam parsel.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah.
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Jawa Barat, berupaya meningkatkan pengawasan penjualan parsel Lebaran menjelang Idul Fitri 2023. Masa kedaluwarsa produk dalam parsel menjadi perhatian utama Disdagin Kota Bandung.

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka pengawasan penjualan parsel Lebaran.

Baca Juga

Menurut Elly, kegiatan sidak ini berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Pekan depan kita akan mulai, ada pengawasan parsel dengan Disperindag Jabar. Kita ada pengawasan parsel khusus Kota Bandung,” kata Elly di Kota Bandung, Rabu (5/4/2023).

Elly mengatakan, Disdagin Kota Bandung akan melakukan sidak ke sejumlah produsen dan penjual parsel Lebaran. Disdagin akan mengecek, antara lain masa kedaluwarsa produk di dalam parsel.

“Indikator yang diawasi itu expired date-nya (masa kedaluwarsa). Tidak boleh ada barang yang dijual jika sudah mendekati masa kedaluwarsa,” kata Elly.

Menurut Elly, Disdagin Kota Bandung kini tengah menyiapkan pelaksanaan sidak parsel Lebaran ini dan menentukan lokasi sasaran sidak.

“Kita akan siapkan dulu titik-titik mana yang akan kita survei,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement