REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jelang revitalisasi Plaza Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor para pedagang masih diperkenankan berdagang hingga malam takbiran. Namun, 348 pedagang tersebut nantinya diminta mengosongkan lapaknya 10 hari setelah malam takbiran.
Direktur Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Muzakkir, mengatakan 10 hari tersebut diberikan oleh Perumda PPJ agar para pedagang bisa memproses pemindahan barang-barang dari toko lamanya, menuju sejumlah titik yang menjadi tempat relokasi sementara. Sehingga para pedagang masih bisa merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah dan mudik ke kampung halamannya, sebelum pembongkaran dan revitalisasi Plaza Bogor dilaksanakan.
“Jadi habis lebaran ada yang mau mudik dulu silakan, mereka ada waktu untuk memindahkan barang. Tapi tidak boleh lagi transaksi (jual beli). Jadi kita berikan 10 hari itu untuk proses pemindahan, perapian barang. Malam takbiran terakhir jualan,” kata Muzakkir kepada wartawan, Selasa (18/4/2023)
Dia menyebutkan, Perumda PPJ telah menyiapkan tempat untuk relokasi sementara para pedagang yakni di Pasar Blok A, B, F, dan Sukasari. Namun saat ini para pedagang sudah berinisiatif menyebar ke tempat-tempat lain.
Lebih lanjut, Muzakkir menjelaskan, selama proses pedagang memindahkan barangnya, Perumda PPJ akan melakukan proses pelelangan pembongkaran Plaza Bogor. Dimana pembongkaran diperkirakan akan memakan waktu satu hingga satu bulan setengah.
“Kemungkinan (pembongkaran) di bulan Mei, karena untuk lelangnya sendiri butuh waktu dua minggu. Iya (bersamaan dengan pembongkaran Jembatan Otista),” kata Muzakkir.
Di samping itu, lelang untuk pembangunan gedung Plaza Bogor juga sedang dalam proses. Diharapkan, sebelum pembongkaran sudah ada pemenang lelang sehingga revitalisasi bisa segera dilaksanakan.
“Kita harapkan sebelum bangunan roboh, sudah ada pemenangnya. Konsepnya sedikit berubah dari yang dulu,” imbuhnya.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan revitalisasi terhadap Plaza Bogor. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan, bangunan Plaza Bogor dibangun pada 1990 dan mendapat renovasi pada 1994. Melihat kondisi tersebut dan melalui berbagai macam kajian, Plaza Bogor memang sudah harus direvitalisasi.
Apalagi, kata dia, Plaza Bogor sudah menimbulkan persoalan kemacetan dan sampah. Sehingga memang harus ada pengaturan ulang.
“Satu, membahayakan karena memang sudah terlalu lama, harus direvitalisasi. Kedua, harus diatur ulang kembali konsepnya, direncanakan tidak ada lagi pasar basah di pusat kota, karena nanti akan bertumpuk semua di tengah kota,” tegasnya.