REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Selama bulan Ramadhan ini, Polrestabes Bandung mengungkap 21 kasus tindak kejahatan. Kasus yang diungkap, antara lain terkait pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, dan tindak premanisme.
“Tersangka sudah 28 orang,” kata Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Markas Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023).
Dari puluhan kasus yang diungkap itu, Kapolrestabes mengatakan, ada berbagai bukti yang disita. Di antaranya 25 unit sepeda motor, sejumlah telepon genggam, juga emas. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, seperti pisau, golok, dan celurit, juga linggis.
Kapolrestabes menyampaikan komitmen jajaran kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Bandung. Untuk itu, kata dia, Polrestabes Bandung akan menempatkan personel di lokasi-lokasi yang dinilai rawan kejahatan.
Selain itu, upaya patroli juga berjalan, termasuk memaksimalkan peran tim Prabu. “Nanti akan diberdayakan lagi seluruh satuan di Polrestabes Bandung, ada mobil patroli,” kata Kapolrestabes.
Mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor di rumah pada momen Lebaran ini, Polrestabes Bandung membuka layanan untuk penitipan kendaraan. Warga yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraan roda dua maupun empat di kantor polisi.
“Dari kemarin sudah mengadakan penitipan gratis kendaraan bermotor bagi warga Bandung yang ingin mudik,” ujar Kapolrestabes.