REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Ketua DPRD Indramayu, Jawa Barat, Syaefudin, mendapat informasi soal surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permohonan pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan wakil bupati (wabup). DPRD akan mengagendakan rapat untuk mengumumkan jawaban dari Kemendagri.
Lucky Hakim dikabarkan mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan wabup Indramayu kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (13/2/2023). Permohonan itu kemudian diteruskan DPRD Indramayu kepada Kemendagri melalui gubernur Jawa Barat.
“Informasi dari pihak Sekretariat DPRD Indramayu, surat dari Kemendagri memang sudah turun. Tapi, saya belum lihat fisiknya,” kata Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, Jumat (21/4/2023).
Syaefudin mengatakan, DPRD Indramayu akan mengumumkan surat dari Kemendagri itu dalam rapat paripurna. Rencananya rapat paripurna diagendakan pekan depan.
“Nanti tanggal 26 atau 27 April akan ada paripurna. Di situ kita akan umumkan bahwa DPRD sudah menerima surat dari Mendagri,” kata dia.
Menurut Syaefudin, setelah diumumkan pemberhentian Lucky Hakim dari jabatan wabup Indramayu, DPRD Indramayu selanjutnya akan membentuk panitia pemilihan untuk membahas kekosongan jabatan wabup.
Soal sosok calon pengganti Lucky Hakim, kata Syaefudin, sepenuhnya diserahkan kepada partai pengusung, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, dan Nasdem. “Kami sifatnya menunggu tindak lanjut dari partai pengusung,” kata Syaefudin.
Pada Selasa (28/2/2023), Lucky Hakim memenuhi undangan DPRD untuk mengonfirmasi permohonan pengunduran dirinya dari jabatan wabup Indramayu. Pertemuan berlangsung tertutup.
Selepas pertemuan, Lucky mengonfirmasi soal surat permohonan pengunduran diri yang disampaikan pada 13 Februari 2023. Ia memastikan menandatangani surat tersebut dalam keadaan sehat.
Selain soal surat, Lucky mengaku ditanya soal alasannya mengajukan pengunduran diri dari jabatan wabup Indramayu. Ia mengatakan, alasannya sudah tertuang dalam surat yang ditujukan kepada DPRD.
“Saya sudah mantap dan sudah yakin, bulat tekadnya ketika mengajukan surat itu. Jadi, saat ini bukan saatnya sedang mempertimbangkan, tapi saat ini adalah DPRD menanyakan benar atau tidak. Kalau dari sisi saya, sudah sangat yakin dan bulat (untuk mundur),” kata Lucky.
Soal alasan pengunduran diri, Lucky menjelaskan, dirinya merasa tidak difungsikan sebagai wabup. Padahal, dirinya menerima gaji maupun fasilitas lainnya sebagai wabup.
“Saya tidak ingin menerima gaji buta terus-terusan. Ini harus dihentikan. Saya tidak mau diam saja berbulan-bulan, tapi dapat gaji terus-menerus,” kata Lucky.