Senin 24 Apr 2023 19:56 WIB

Respons Kepala BRIN Soal Oknum Peneliti Ancam Warga Muhammadiyah

BRIN mengecek kebenaran informasi yang beredar soal komentar oknum peneliti itu.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko merespons viralnya komentar oknum peneliti yang menyampaikan ancaman terhadap warga Muhammadiyah. BRIN tengah mengecek kebenaran informasi soal komentar yang diduga disampaikan salah satu penelitinya, Andi Pangerang Hasanuddin, itu.

Laksana menyayangkan persoalan tersebut, yang menjadi preseden kurang menyenangkan. Apalagi diduga duduk persoalannya hanya karena perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga

Menurut Laksana, pihaknya akan mengecek informasi yang beredar, serta melakukan konfirmasi untuk memastikan oknum peneliti yang dimaksud merupakan aparatur sipil negara (ASN) di BRIN atau bukan. “Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi,” kata Laksana di Jakarta, Senin (24/4/2023).

Jika benar oknum peneliti tersebut merupakan ASN BRIN, Laksana mengatakan, bisa diproses sesuai ketentuan terkait disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP (Peraturan Pemerintah) 94/2021,” kata Laksana. 

Sebelumnya, akun media sosial AP Hasanuddin menyampaikan komentar dalam unggahan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin ihwal Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah soal penetapan Hari Raya Idul Fitri 2023.

Pada salah satu komentarnya, akun AP Hasanuddin menyampaikan balasan, yang isinya “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian.”

Republika mengonfirmasi pernyataan itu kepada Thomas Djamaluddin. Saat itu, Thomas meminta waktu untuk menjelaskan lebih jauh dengan mempelajari setiap komentar dari awal. “Perlu dilihat konteks komentar sebelumnya, sedang saya cari di Facebook saya,” kata Thomas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement