Jumat 28 Apr 2023 13:07 WIB

Polisi Bekuk Empat Pembobol Mobil Pemudik di Rest Area Km 57 Tol Japek

Polisi akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku itu di KM 147 Tol Padaleunyi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aparat Polda Jawa Barat membekuk empat pelaku pembobol mobil milik pemudik di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kabupaten Karawang, Jumat (28/4/2023), dalam kurun waktu kurang dari enam jam.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB. Adapun mobil pemudik itu diduga dibobol oleh empat tersangka dan mengambil dua unit laptop.

"Saat ini Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan empat pelaku yang berinisial ME, AR, JH, dan YH," kata Ibrahim, Jumat (28/4/2023).

Setelah itu, kata dia, polisi dan petugas patroli dari Jasa Marga menerima laporan terkait adanya kasus pencurian dan pemberatan itu. Lalu pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Ibrahim menjelaskan, dari penyelidikan tersebut kemudian aparat kepolisian bergerak untuk mengejar pelaku yang diduga melarikan diri ke arah Bandung. "Setelah dilakukan penyelidikan para pelaku diketahui singgah di rest area Km 147 (Tol Padalarang-Cileunyi). Kemudian anggota PJR melaporkan kejadian tersebut ke Kanit 1 PJR," kata Ibrahim.

Lalu, menurut dia, polisi akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku itu di Km 147 Tol Padaleunyi yang berada di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, dalam kurun waktu kurang dari enam jam. Polisi pun membawa pemudik yang menjadi korban itu saat menangkap para pelaku.

"Dari penangkapan dan penggeledahan bersama korban, ditemukan barang-barang milik korban berupa dua unit laptop," kata Ibrahim.

Saat ini, kata dia, para pelaku itu telah diamankan di Kantor Patroli Jalan Raya Tol Padaleunyi beserta barang bukti dua unit laptop itu. Kemudian, kata dia, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement