Ahad 30 Apr 2023 19:54 WIB

Polisi Terapkan Contraflow di Jalan Raya Nagreg dan Cinunuk

Polisi menerapkan contraflow mengantisipasi kepadatan kendaraan arus balik.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Kendaraan melintas di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (24/4/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Kendaraan melintas di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (24/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung menerapkan skema contraflow di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Skema contraflow diterapkan mengantisipasi kepadatan arus balik gelombang kedua pada akhir pekan ini.

Jalan Raya Nagreg menjadi lokasi arus lalu lintas kendaraan setelah keluar dari Jalur Lingkar Nagreg, yang merupakan jalan satu arah. Kepala Polresta (Kapolresta) Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo men, ruas Jalan Raya Nagreg memiliki masing-masing dua lajur di kedua arah, sehingga rawan terjadi antrean kendaraan.

Baca Juga

“Mengingat derasnya arus lalu lintas dari timur ke barat, maka upaya yang kami lakukan adalah yang dari timur ke barat menjadi tiga lajur, sedangkan dari barat ke timur menjadi satu lajur,” kata Kapolresta, Ahad (30/4/2023).

Selain di ruas Jalan Raya Nagreg, Kapolresta mengatakan, skema contraflow juga diterapkan di Jalan Raya Cinunuk karena jalur arteri itu pun menjadi titik rawan antrean kendaraan saat arus balik.

Penerapan contraflow dilakukan dengan memperlebar pembatas jalan, khusus bagi jalur yang mengarah ke barat, sehingga untuk ke arah timur hanya bisa diakses dengan satu lajur. 

Menurut Kapolresta, cara bertindak contraflow bersifat situasional, melihat kondisi arus kendaraan dari arah timur. “Termasuk one way, situasional, melihat pada kondisi arus,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement