Senin 08 May 2023 23:31 WIB

Diantar Ojek ke Polsek Citamiang, Anak Hilang Bisa Bertemu dengan Keluarganya

Anak berusia 12 tahun itu dikabarkan terlihat kebingungan di jalan wilayah Sukabumi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Personel Polsek Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Foto: Dok Polsek Citamiang
Personel Polsek Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Markas Polsek Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, tiba-tiba kedatangan seorang anak berusia 12 tahun berinisial MY, Ahad (7/5/2023) malam. Anak tersebut diantar oleh pengemudi ojek daring.

Kepala Polsek (Kapolsek) Citamiang AKP Arif Sapta Rahardja menjelaskan, anak tersebut dilaporkan oleh warga berada di ruas Jalan RH Didi Sukardi dan tampak kebingungan. Berdasarkan informasi dari warga, anak itu sulit untuk diajak komunikasi. Diduga anak tersebut berkebutuhan khusus.

Karena itu, anak tersebut kemudian diantarkan oleh pengemudi ojek daring ke markas polsek pada Ahad, sekitar pukul 21.00 WIB. Kapolsek mengatakan, polisi mendapat informasi anak tersebut dilaporkan hilang. “Sebelumnya ananda MY sempat dikabarkan hilang dan viral di jejaring sosial,” ujar Kapolsek, Senin (8/5/2023).

Kapolsek mengatakan, saat menunggu kedatangan keluarganya, anak tersebut sempat diajak personel Polsek Citamiang untuk bermain di objek wisata air Santa Sea Waterpark Sukabumi. “Alhamdulillah, hari ini ananda MY bisa kembali berkumpul dengan keluarganya,” ujar Kapolsek.

Orang tua MY, Muhammad Zen, mengatakan, anaknya ini hilang pada Ahad pagi. Ia menyampaikan terima kasih kepada Polsek Citamiang yang telah menjaga anaknya hingga bisa kembali berkumpul dengan keluarga. “Terimakasih kepada Polsek Citamiang Polres Kota Sukabumi yang telah menemukan dan membantu anak saya,” ujar Zen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement