Rabu 10 May 2023 06:25 WIB

Lift di Gedung Creative Center Tasikmalaya Diduga Bekas

Bangunan itu baru diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Februari 2023.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melihat sejumlah produk ekonomi kreatif yang dipamerkan di Gedung Creative Center Kota Tasikmalaya, Kompleks Dadaha, Kota Tasikmalaya, Selasa (21/2/2023).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melihat sejumlah produk ekonomi kreatif yang dipamerkan di Gedung Creative Center Kota Tasikmalaya, Kompleks Dadaha, Kota Tasikmalaya, Selasa (21/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menyoroti dugaan penggunaan lift bekas di Gedung Creative Center Kota Tasikmalaya. Padahal, bangunan itu baru diresmikan pada oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada Februari 2023.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim mengatakan, penggunaan lift bekas di gedung baru itu merupakan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, hasil temuan itu disampaikan oleh BPK di dalam forum yang dihadiri sejumlah pejabat daerah di wilayah Priangan Timur. 

"Itu langsung diperiksa langsung oleh BPK. Lift itu juga disebut merupakan lift bekas dari gedung Kimia Farma di Bandung. Itu disampaikan oleh BPK di dalam forum," kata Aslim, Selasa (9/5/2023).

Menurut dia, DPRD Kota Tasikmalaya akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Sebab, penggunaan lift bekas itu hanya merupakan salah satu dari temuan BPK di Kota Tasikmalaya. 

Aslim menyebutkan, penggunaan lift bekas itu merupakan masalah serius. Pasalnya, operasional lift menyangkut keselamatan.

Dengan adanya temuan ini, dia meminta Pemkot Tasikmalaya untuk lebih selektif dalam menentukan rekanan untuk pembangunan. Rekanan yang ditunjuk harus yang benar-benar memenuhi kriteria.

"Karena ini bukan hanya memalukan, tapi juga merugikan. Membahayakan," kata dia.

Selain itu, Aslim juga meminta, para pejabat di Pemkot Tasikmalaya untuk juga lebih meningkatkan pengawasan. Artinya, pengawasan dan pembinaan artinya harus berjalan dengan semestinya, sampai ke tingkat pengawas proyek.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya. Menurut dia, lift bekas itu akan diganti oleh pihak rekanan.

"Informasi dari Pak Kadis, lift-nya akan diganti oleh rekanan. Kebetulan masih masa pemeliharaan kewajiban rekanan," ujar dia.

Berdasarkan catatan Republika, Gedung Creative Center Kota Tasikmalaya mulai dibangun sejak 2019 dengan anggaran tahap pertama sekitar Rp 5 miliar. Pembangunan itu sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Baru pada 2022, pembangunan dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp 15 miliar. Artinya, total anggaran untuk pembangunan gedung itu mencapai Rp 20 miliar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement