Ahad 14 May 2023 14:13 WIB

Dinilai Membahayakan, Tambang Emas Ilegal di Ciemas Sukabumi Ditutup

Tambang emas ilegal itu berada di area hutan Perhutani Blok Cibuluh.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penambangan emas.
Foto: Antara/Nurul Ramadhan
(ILUSTRASI) Penambangan emas.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Tim gabungan menutup area tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Area tambang emas itu dinilai membahayakan, bahkan dilaporkan pernah ada korban di sana.

Penutupan area tambang emas ilegal itu dipimpin Kepala Polsek (Kapolsek) Ciemas Iptu Azhar Sunandar, Sabtu (13/5/2023) petang. Tambang emas yang ditutup berada di area hutan Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas.

“Tim gabungan, yang terdiri atas Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Ciemas dan tokoh masyarakat di sana pada Sabtu sore menutup sebuah lokasi area tambang emas ilegal,” kata Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, Ahad (14/5/2023).

Aah mengatakan, penutupan dilakukan karena tambang emas di area hutan Perhutani itu tidak berizin. Selain itu, dikhawatirkan membahayakan para penambang karena tidak memperhatikan aspek keselamatan.

“Sangat membahayakan keselamatan jiwa, bahkan sebelumnya terjadi kecelakaan jiwa yang menewaskan penambang,” kata Aah.

Selain menutup tambang emas ilegal itu, Aah mengatakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat lainnya agar tidak lagi melakukan kegiatan penambangan emas yang tidak sesuai prosedur di area tersebut.

“Kami berharap masyarakat sadar untuk tidak melakukan penambangan emas ilegal. Karena, selain melanggar hukum, juga tentunya sangat membahayakan keselamatan jiwa,” kata Aah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement