Jumat 19 May 2023 09:28 WIB

Pria Berbaju Ormas Pemalak Sopir Truk di Bogor Ditangkap di Cianjur

Polisi menyebut tersangka pemalakan sopir truk itu sempat pergi ke Garut.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Lalu lintas truk di jalan.
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
(ILUSTRASI) Lalu lintas truk di jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pria berbaju seragam organisasi kemasyarakatan (ormas), yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Bogor, Jawa Barat, dan videonya viral, sudah ditangkap aparat kepolisian. Pria tersebut dikabarkan ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.

Sebelumnya beredar rekaman video yang menunjukkan seorang pria berbaju seragam ormas meminta duit kepada sopir truk yang tengah melintas. Dikabarkan pemalakan itu terjadi di ruas Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya wilayah Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pria tersebut berinisial RB (42 tahun). Menurut dia, RB ditangkap di wilayah Cianjur pada Kamis (18/5/2023). RB disebut sempat pergi ke Garut selama dua hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, menurut Yohannes, RB baru pertama kali melakukan tindakan pemalakan. “Dia meminta uang kepada sopir truk yang lewat. Kalau enggak memberikan uang, diancam akan dihancurkan truknya. Motifnya karena butuh uang untuk pulang ke Cianjur,” kata Yohannes, Jumat (19/5/2023).

Menurut Yohannes, RB diketahui pernah menjalani hukuman terkait kasus pencurian gawai di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. RB disebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg pada Desember 2022.

Terkait kasus pemalakan kali ini, Yohannes mengatakan, RB bisa dijerat Pasal 368 KUHP subsider Pasal 335 KUHP. “Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Bogor,” katanya.

Saat menangkap RB, Yohannes mengatakan, polisi mendapati baju seragam ormas dan kartu tanda anggotanya (KTA). Menurut dia, KTA ormas yang didapat dari RB merupakan KTA Cianjur. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement