Jumat 19 May 2023 22:10 WIB

Bekas Lokalisasi PSK Saritem Dirazia Polisi, 2 Muncikari dan 29 PSK Diamankan

Saritem sempat ditutup tetapi ternyata masih ada aktivitas prostitusi di sana.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Dua orang muncikari Dayat (41 tahun) dan Priyatno (32 tahun) serta 29 orang pekerja seks komersial (PSK) turut diamankan dan telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa.
Foto: M Fauzi Ridwan/Republika
Dua orang muncikari Dayat (41 tahun) dan Priyatno (32 tahun) serta 29 orang pekerja seks komersial (PSK) turut diamankan dan telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polrestabes Bandung merazia Saritem yang pernah menjadi lokalisasi pekerja seks komersial (PSK) di Kecamatan Andir, Kota Bandung, Kamis (18/5/2023) malam. Dua muncikari bernama Dayat (41 tahun) dan Priyatno (32) serta 29 orang PSK juga diamankan ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, satreskrim melakukan razia di kawasan lokalisasi Saritem, Andir, Kota Bandung, Rabu (18/5/2023) malam. Razia dilakukan atas dasar laporan masyarakat tentang satu rumah yang dijadikan tempat lokalisasi di Saritem.

"Tim bergerak pada pukul 22.00 WIB kemarin dan berhasil ditangkap dua pelaku muncikari dan 29 perempuan sebagai pekerja seks komersial yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan mendalam," ujarnya, Jumat (19/5/2023).

Ia menjelaskan, Saritem pernah menjadi kawasan lokalisasi dan sempat ditutup. Namun, setelah dicek kembali, aktivitas lokalisasi masih ada sehingga petugas melakukan penindakan.

Muncikari memberikan tarif kepada puluhan PSK yang diamankan Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu. "Dulu pernah tempat itu jadi tempat prostitusi, lalu kami cek lagi ternyata masih ada dilakukan penindakan," katanya.

Budi berkata, dua muncikari tersebut dikenakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana orang dan KUH Pidana. Sedangkan, para PSK akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Bandung untuk dibina.

Ia pun akan bekerja sama dengan pihak terkait dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memantau di tempat Saritem. "Polrestabes Bandung akan melakukan penertiban tempat prostitusi yang sudah tidak boleh lagi," katanya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, dari keterangan masyarakat di lapangan, lokalisasi Saritem sempat berhenti. Namun, secara diam-diam ada yang kembali buka.

"Ada informasi masyarakat, langsung dipantau dan ditindak, makanya kita tindak lagi, pemantauan ke depan harus bekerja sama dengan semua pihak," katanya. Ia mengaku masih melakukan pendalaman terkait praktik prostitusi yang ada kembali sudah berlangsung berapa lama.

Kepala Dinsos Kota Bandung Soni Bakhtiyar mengatakan, para PSK yang menjadi korban akan direhabilitasi di panti yang dikelola Dinsos Jawa Barat. Namun, sebelum dilimpahkan, mereka terlebih dahulu akan diasesmen.

Ia mengatakan, dinsos akan mengecek apakah para PSK sudah lama beroperasi. Mereka pun berasal dari luar Kota Bandung seperti Indramayu, Sukabumi, Subang dan Cianjur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement